6 Fakta Unik Suku Batak Yang Jarang Diketahui, Mulai Cicak Sebagai Lambang Suku dan Hukum Menikah Satu Marga

- 5 April 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi masyarakat Suku Batak
Ilustrasi masyarakat Suku Batak /https://www.adatindonesia.org//

PORTAL PROBOLINGGO - Indonesia yang terbentang dari Sabang hingga Merakue memiliki ribuan suku bangsa, satu di antaranya adalah suku Batak.

Batak merupakan salah satu dari 10 suku dengan penduduk terbanyak di Indonesia. Tercatat Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 8,5 juta penduduk Indonesia yang merupakan suku Batak pada sensus 2010, atau sekitar 3,58 persen dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia.

Sebagai salah satu identitas budaya dan kebangsaan Indonesia, suku Batak ternyata memiliki berbagai keunikan dan ciri khas yang menarik.

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari LENSA PURBALINGGA dalam artikel "Berikut Fakta Unik dan Menarik dari Suku Batak", berikut beberapa fakta unik dan menarik suku Batak:

Baca Juga: Cara Menyuburkan Tanaman Anggrek dengan Pupuk Atonik, Simak Manfaatnya Disini

Baca Juga: Manfaat Teknologi Pangan dalam Pengolahan Susu Sapi, Materi Tema 7 Kelas 3 SD dan MI Halaman 41 Subtema 1

1. Cicak dan orang Batak

Cicak merupakan salah satu ikon atau lambang yang spesial bagi orang Batak. Lambang cicak ini banyak dijumpai terutama di rumah orang-orang yang masih kental memegang adat, baik pada rumah mewah maupun rumah biasa.

Cicak dianggap sebagai "panutan" bagi setiap orang Batak untuk bisa bertahan hidup dimana saja. Hal inilah yang menjadikan orang Batak sangat mudah untuk beradaptasi dimanapun berada.

2. Memiliki banyak Sub Suku

Layaknya suku Jawa, Batak pun masih terbagi ke dalam banyak sub suku. Adanya sub suku tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti perbedaan daerah, bahasa, dan kebudayaan.

Beberapa contoh sub suku Batak antara lain adalah Batak Mandailing, Batak Karo, Batak Simalungun, dan lain-lain.

Baca Juga: 9 Weton Wanita Ini Cocok untuk Dijadikan Istri, Ada yang Berbakti dengan Suami hingga Tak Boros

Baca Juga: Arti Kata Daya Tahan, Teknologi, Pengemasan dan Kedap Udara, Materi Tema 7 Kelas 3 SD dan MI Halaman 42

3. Menikah dengan Pariban (sepupu)

Dalam suku Batak dikenal Pariban (sepupu) dan Rongkap (jodoh). Sepupu dari suku Batak tidak seperti sepupu pada suku lain.

Sepupu dalam adat suku Batak bisa dinikahi. Sebagai contoh, jika seorang laki-laki, bisa menikahi anak perempuan dari adik laki-laki ibu. Namun, jika seorang perempuan, maka bisa menikah dengan anak laki-laki dari adik perempuan ayah.

4. Martarombo

Martarombo menjadi salah satu kesenangan orang Batak. Kesenangan tersebut ialah mencari-cari hubungan antara satu saudara dengan saudara lainnya.

Maka tak heran jika orang Batak bertemu dengan Batak lainnya, mereka akan bertanya marga terlebih dahulu.

Baca Juga: Hentikan Kontrak dengan PSG, Neymar Ingin Kembali Ke Barcelona Dan Bermain Bersama Messi

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Mengepalkan Tangan Bisa Ungkap Kepribadianmu

Biasanya, mereka akan mencari hubungan dari pertalian marga tersebut, dan hasilnya akan selalu ada hubungan antar sesama Batak.

5. Tuhor

Tuhor adalah uang yang digunakan untuk "membeli" perempuan alias mahar saat dilamar seorang laki-laki.

Uang tuhor inilah yang menjadi biaya serta kebutuhan pernikahan. Tentu saja nominalnya tergantung keputusan antara ke dua pihak.

Sementara itu, untuk besaran nominal tuhor sendiri dipengaruhi tingkat pendidikan dan posisi pekerjaan calon mempelai wanita.

Baca Juga: Populer di Tiktok! Lirik dan Chord Lagu Make You Mine dari PUBLIC

Baca Juga: Agar di Mudahkan Menerima Ilmu Bacalah Doa: Bacaan Doa Sebelum Belajar Arab, Latin dan Artinya

Namun demikian, disebagian keluarga Batak yang modern, tuhor sudah tidak digunakan lagi.

6. Hukum menikah dengan satu marga

Menikah dengan satu marga diharamkan dalam suku Batak. Hal itu dilakukan karena beberapa marga masih bertalian silsilah keluarga.

Oleh sebab itu, saat akan memulai hubungan asmara dengan Batak lainnya, orang Batak kerap mempertanyakan marga terlebih dahulu agar tidak terjadi pernikahan satu marga.*** (Henoh Prastowo/LENSA PURBALINGGA)

 

Editor: Dharmawan Ashada

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini