PORTAL PROBOLINGGO - Millen Cyrus kembali ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ini merupakan kali kedua Millen Cyrus diamankan oleh Polda Metro Jaya usai bebas dengan kasus yang sama yaitu narkoba.
Selebgram Millen Cyrus diamankan jajaran Polda Metro Jaya pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari.
Baca Juga: Tak Kapok! Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Bersama Dua Temannya Karena Narkoba
Adik artis Ashanty ini diduga menggunakan narkoba jenis Benzodiazepine.
"Yang bersangkutan sementara ini masih dalam pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News pada 28 Februari 2021.
Dijelaskan pula bahwasanya Millen Cyrus pada awalnya terjaring razia protokol kesehatan Covid-19 di sebuah bar kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, ia malah kedapatan positif narkoba dari hasil pemeriksaan urinenya.
Baca Juga: Amnesti International Melaporkan Ratusan Orang Tewas Dibantai dalam Konflik Tigray di Ethiopia
Artikel Rekomendasi