PORTAL PROBOLINGGO - Keponakan Ashanty, Millen Cyrus kembali ditangkap jajaran ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari. Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ini ditangkap di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia diduga terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu, 28 Februari 2021. Tak hanya Millen, tiga pengujung lainnya juga positif benzo.
Penasaran dengan sosoknya? Dilansir dari berbagai sumber, berikut biodata Millen Cyrus, selebgram yang kembali ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkoba.
Nama asli: Muhammad Milendaru Prakasa Samudro
Nama panggung: Millen Cyrus
Tempat lahir: Jakarta, 28 Agustus 1999
Umur Millen Cyrus: 21 tahun
Artikel Rekomendasi