PORTAL PROBOLINGGO - Keponakan Ashanty, Millen Cyrus kembali ditangkap jajaran ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari. Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ini ditangkap di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia diduga terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu, 28 Februari 2021. Tak hanya Millen, tiga pengujung lainnya juga positif benzo.
Penasaran dengan sosoknya? Dilansir dari berbagai sumber, berikut biodata Millen Cyrus, selebgram yang kembali ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkoba.
Nama asli: Muhammad Milendaru Prakasa Samudro
Nama panggung: Millen Cyrus
Tempat lahir: Jakarta, 28 Agustus 1999
Umur Millen Cyrus: 21 tahun
Agama Millen Cyrus: Islam
Baca Juga: Tergolong Drama Baru, Drama Korea 'Vincenzo' dan 'Times' Raih Peringkat Tertinggi
Tinggi: 176 cm
Orangtua Millen Cyrus: Hambali Samudro dan Rahma Aisyah
Pendidikan Millen Cyrus: SMA
Profesi: Selebgram, Model seksi
Instagram Millen Cyrus: @millencyrus
Baca Juga: Hasil Rekap Klasemen Sementara MPL ID Season 7, Alter Ego Duduki Puncak Klasemen
Profil Millen Cyrus:
1. Dikenal sebagai model berpenampilan seksi
2. Millen pernah mengakui bahwa dirinya merasa menjadi wanita sejak kecil. Terlebih lagi ibunya saat itu mengharapkan anak perempuan.
3. Muhammad Milendaru alias Millen Cyrus merupakan keponakan Ashanty istri Anang Hermansyah. Orangtua Millen Cyrus masih memiliki hubungan saudara dengan keluarga Ashanty.
Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2021: PT. KAO Indonesia Chemicals Sediakan 1 Posisi untuk Lulusan SMA/SMK
4. Walaupun berpenampilan perempuan Millen sempat membantah bahwa dirinya bukanlah transgender dengan operasi kelamin seperti yang diberitakan. Dirinya mengaku hanya melakukan implan payudara. Millen juga mengaku tetap menjalankan salat dengan mengenakan sarung walau merasa seperti perempuan.
5. Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba. Millen pernah berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Baca Juga: Daftar Lengkap 44 Negara di Eropa Utara, Selatan, Tengah, Barat, dan Timur Beserta Ibu Kotanya
Pada saat itu Millen mendapatkan rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat dan telah selesai pada Minggu 10 Januari 2021.
Kini Millen kembali tertangkap saat sedang terdapat razia di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu, 28 Fabruari 2021. Hasil tes urinnya menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis benzo.
Ia juga terjaring bersama tiga pengunjung lainnya yang juga positif benzo. Mereka kemudian diamankan di Polda Metro Jaya. ***
Artikel Rekomendasi