Selain Indonesia, 4 Negara Ini Juga Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Tengah Pandemi Covid-19

8 Oktober 2020, 19:20 WIB
Ilustrasi aksi protes di Eropa. / Unsplash/Florian Glawogger

PORTAL PROBOLINGGO - Usai RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR pada Senin 5 Oktober 2020, muncul gelombang protes unjuk rasa dari masyarakat yang terjadi di beberapa daerah Indonesia.

Sekalipun dilanda pandemi Covid-19 yang masih belum juga surut dan terlihat akan membaik, gelombang pengunjuk rasa pun sama halnya seperti demikian. 

Aksi unjuk rasa yang semakin memanas sejak pertama kali terjadinya pada Selasa 6 Oktober 2020 ini.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Membersihkan Gigi Kuning, Salah Satunya dengan Kulit Lemon

Diikuti oleh berbagai elemen masyarakat; mahasiswa, akademisi, buruh, kelompok aktivis dan sebagainya.

Penolakan terjadi karena adanya pasal-pasal kontroversial di dalam RUU Cipta Kerja yang terindikasi akan menghilangkan hak pekerja.

Terhitung hingga hari ini, gelombang unjuk rasa masih terjadi di sebagian wilayah dan tidak akan surut selama tuntutan belum terpenuhi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini, Jangan Lewatkan Kesempatan

Akan tetapi, aksi unjuk rasa di tengah pandemi semacam ini tidak hanya terjadi di Indonesia.

Unjuk rasa di tengah pandemi juga dialami oleh beberapa negara di belahan dunia lainnya.

Negara-negara ini tidak hanya atasi Covid-19 yang tak juga melandai, tetapi juga harus menahan gelombang unjuk rasa rakyatnya.

Berikut ini 4 negara yang mengalami hal serupa seperti di Indonesia hari ini, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari Washington Post, simak lebih lengkapnya,:

Baca Juga: 4 Penyebab Speech Delay Pada Anak, Salah Satunya Karena Gangguan Pendengaran

1. Israel

Aksi unjuk rasa di Israel sudah berjalan selama berbulan-bulan lamanya.

Para pengunjuk rasa berkumpul setiap minggu di depan kediaman Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Aksi tersebut ditujukan sebagai protes atas kinerja dirinya selama menjadi Perdana Menteri.

Baca Juga: Masih Sering Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Pihak KAI Ungkap Penyebabnya

Dia dituntut untuk mundur dari jabatannya, karena diduga telah melakukan korupsi dan penanganan pemerintahannya dalam atasi Covid-19.

Sejauh ini demonstrasi masih terus berlanjut. Pengunjuk rasa di seluruh negeri Israel pun sudah capai sekira 1.000 demonstran.

2. Spanyol

Sebenarnya, ibu kota Spanyol telah lakukan lockdown pada sebagian tempat karena Covid-19 terlihat kembali mulai meningkat.

Atas kebijakan tersebut, sejak 21 September, sekira 850.000 di 37 distrik yang terkena dampak paling parah.

Baca Juga: Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja, 2500 Personel Brimob Diturunkan Amankan Wilayah Jakarta

Di Madrid, mereka tidak dapat meninggalkan lingkungan mereka kecuali untuk bekerja, sekolah atau untuk tujuan penting lainnya.

Di dalam wilayah tersebut pertemuan sosial juga dibatasi hingga enam orang, termasuk akan mendapatkan denda apabila tidak dipatuhi.

Masalahnya, komunitas atau tempat berkumpul yang dimaksud itu sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah.

Serta tempat-tempat yang memiliki populasi imigran tertinggi di kawasan Madrid, Spanyol.

Atas dasar itu, selama dua minggu terakhir sudah muncul gelombang unjuk rasa yang menentang kebijakan tersebut.

Kebijakan yang dinilai telah melakukan diskriminasi dan merugikan orang-orang miskin.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Hp SAMSUNG Galaxy M11, HP Murah dengan Baterai Gahar

3. Britania Raya

Pada 26 September, ribuan orang memenuhi Trafalgar Square, London untuk memprotes pengetatan aturan akibat Covid-19 di Inggris.

Beberapa demonstran mencela persyaratan vaksinasi dan penggunaan masker wajah.

Serta yang lainnya meneriakan protes soal kebebasan berpendapat, bahkan tak sebagian yang mendukung teori konspirasi Covid-19.

Protes ini berakhir dengan terjadinya bentrokan antara para pengunjuk rasa dan polisi.

4. Hongkong

Aksi protes di Hong Kong sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum Covid-19 melanda.

Aksi protes ini adalah aksi unjuk rasa dengan tingkat keekstriman cukup tinggi pada beberapa tahun belakangan ini.

Para demonstran seringkali berhadapan dengan polisi, lalu bentrok dan tak jarang ditangkap oleh pihak otoritas setempat.

Bulan lalu, polisi Hong Kong menangkap aktivis pro-demokrasi Joshua Wong dengan tuduhan abai memakai masker selama protes tahun lalu.

Serangkaian unjuk rasa yang terjadi di beberapa kota Hongkong ini telah terjadi sejak tahun lalu.

Para demonstran menuntut dicabutnya RUU Keamanan Nasional di Hongkong yang akan diterapkan China.

RUU itu telah membuat khawatir sebagian masyarakat karena dinilai telah mencederai HAM di wilayah Hong Kong.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Washington Post

Tags

Terkini

Terpopuler