Orang Korea Dukung Penangguhan Wamil Artis KPop Hingga 60 Persen

16 Oktober 2020, 14:27 WIB
BTS yang sedang melakukan pertunjukan di NBC's TODAY Citi Music Series pada 10 September 2020. //Dok. Big Hit Entertainment

PORTAL PROBOLINGGO - Wajib militer (wamil) adalah bentuk pengabdian warga Korea terhadap negara khususnya laki-laki.

Di Korea, semua warga negara laki-laki yang berusia antara 18 dan 28 tahun harus menjalani wajib militer setidaknya selama 18 bulan.

Mereka yang menjalankan wamil ini akan menjalankan tugas kemiliteran serta tugas pelayanan masyarakat.

Baca Juga: EFL Tolak Dana penyelamatan Covid-19 dari Liga Premier

Laki-laki di Korea Selatan wajib menjalankan ini kecuali dengan alasan penting seperti kesehatan dan yang lainnya.

Tidak ada pengecualian jabatan dan kalangan dalam melaksanakan wamil termasuk artis sekalipun.

Namun, terdapat hasil survei yang mengatakan bahwa 60% warga Korea Selatan nyatanya mendukung penangguhan wamil pada artis KPop.

Baca Juga: 5 Tips Bermanfaat untuk Memulai Bisnis Daring, Berikut Penjelasannya

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman The Korea Times pada 15 Oktober 2020, lebih dari separuh warga Korea yang disurvei mendukung pemberian penangguhan wamil untuk artis yang berkontribusi pada negara dalam kancah dunia.

Hasil survei tersebut muncul di tengah dorongan pemerintah untuk secara hukum mengizinkan artis tersebut menunda layanan mereka hingga usia 30 tahun.

Hal tersebut lantaran grup KPop BTS yang mengambil alih musik dunia dan membawa Korea berjaya di kancah hiburan global.

Baca Juga: Serangan Kelompok Bersenjata di Pakistan Menewaskan 15 Orang

Menurut survei nasional Realmeter terhadap 500 pemilih berusia di atas 18 tahun, 58,8 persen menjawab bahwa mereka mendukung revisi Undang-Undang Dinas Militer untuk memungkinkan penangguhan, sementara 31,4 persen tidak setuju.

Responden di semua kelompok usia mendukung revisi, termasuk mereka yang berusia 20-an yang sensitif terhadap masalah terkait layanan wajib dengan 54,4 persen menyetujui langkah tersebut.

Rasio dukungan semuanya lebih tinggi dari pada rasio ketidaksetujuan terlepas dari jenis kelamin, kecenderungan politik atau wilayah.

Baca Juga: Alami Pemadaman layanan singkat, Juru Bicara Twitter: Akan Memperbaiki Masalah Ini Secepat Mungkin

Survei tersebut tidak secara khusus menyebut BTS atau grup K-pop lainnya sebagai contoh mereka yang berkontribusi dalam mempromosikan bangsa.

Pada Hari Selasa 13 Oktober 2020, Administrasi Tenaga Militer mengatakan selama audit pemerintah di Majelis Nasional bahwa mereka telah mempertimbangkan revisi undang-undang yang relevan.

Hal tersebut memungkinkan penundaan dinas militer mereka sesuai dengan rekomendasi menteri kebudayaan. RUU yang relevan telah diserahkan ke Majelis Nasional.

Baca Juga: Kusala Sastra Khatulistiwa 2020 Umumkan Pemenang Kategori Prosa dan Puisi

Jika disahkan, undang-undang yang direvisi tersebut akan mengizinkan artis KPop termasuk BTS untuk tampil dan tur sebagai satu grup secara keseluruhan hingga anggotanya berusia 30 tahun, sesuatu yang saat ini tidak mungkin dilakukan.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: The Korea Times

Tags

Terkini

Terpopuler