Donald Trump Terus Menggugat Hasil Pemilu, Jaksa Agung AS: Tidak Ada Bukti Kecurangan

- 2 Desember 2020, 10:22 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. / unsplash.com/History in HD

 

PORTAL PROBOLINGGO - Jaksa Agung AS Bill Barr mengatakan pada hari Selasa, 1 Desember 2020 kemarin bahwa Departemen Kehakiman tidak menemukan bukti penipuan dalam pemilu yang cukup signifikan untuk membalikkan kemenangan Joe Biden dari Presiden Donald Trump.

"Sampai saat ini, kami belum melihat penipuan dalam skala yang dapat mempengaruhi hasil yang berbeda dalam pemilihan," kata Barr sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari CNA.

Dia juga menegaskan bahwa depertemen Keamanan dan Kehakiman Dalam Neger AS, DHS dan DOJ, telah memeriksanya, dan sejauh ini, tidak ditemukan apa pun yang mendukung pernyataan pihak Trump bahwa pemilu telah dicurangi.

 Baca Juga: Harga Logam Mulia Emas Antam Hari Ini Rabu 2 Desember 2020 di Galeri 24, Rp 1.013.000 per 1 Gram

"Itu bukan tuduhan sistemik," katanya. "Beberapa sudah (menyebar) luas dan berpotensi mencakup beberapa ribu suara. Semuanya telah ditindaklanjuti."

Barr membuat pernyataan itu ketika tim kampanye Trump terus menggugat hasil pemilu di negara bagian utama Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan di tempat lain, dengan tujuan untuk mencegah kemenangan Biden diumumkan secara resmi di Electoral College pada 14 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Untuk Berkunjung ke Bandung

Pihak Trump mengungkapkan bahwa mereka akan terus mengejar kebenaran melalui sistem peradilan dan badan legislatif negara bagian.

Pengacara Trump telah melaporkan segalanya, mulai dari pengisian kotak suara dan pencetakan surat suara palsu, hingga ribuan orang mati yang telah memilih, hingga mesin penghitung suara yang diprogram untuk mendukung Biden.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x