Ilegal! Inggris Akan Perkuat Hulu Ledak Nuklir, Duta Besar Rusia: Pelanggaran Perjanjian Non-Proliferasi

- 21 Maret 2021, 20:20 WIB
FOTO Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berbicara selama debat pertanyaan mingguan di House of Commons di London.
FOTO Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berbicara selama debat pertanyaan mingguan di House of Commons di London. /Reuter/Jessica Taylor

Baca Juga: Perusahaan Jepang Izinkan Karyawannya Cuti Selama 10 Hari Saat Idolanya Menikah

Kremlin mengatakan pada saat itu bahwa pihaknya menyesali keputusan yang diambil oleh Inggris.

Karena menurutnya akan membahayakan stabilitas internasional, sementara kementerian luar negeri Rusia menggambarkan langkah itu sebagai pukulan serius bagi kontrol senjata internasional.

Andrei Kelin, duta besar Rusia di Inggris, mengatakan bahwa sikap yang diambil oleh Inggris dalam memperbesar hulu ledak nuklir dianggap ilegal.

Ia juga mengungkapkan bahwa Inggris telah melakukan pelanggaran terhadap perjanjian non-prolifererasi.

Hal ini diungkap kerlin dalam sebuah wawancara yang disiarkan di stasiun radio LBC yang berbasis di London pada hari Minggu.

“Anda meningkatkan jumlah hulu ledak sebesar 40%. Ini adalah pelanggaran terhadap perjanjian non-proliferasi dan banyak, banyak perjanjian lain yang mengatakan hanya penurunan atau pengurangan jumlah nuklir, ”kata Kelin kepada LBC, menurut transkrip parsial di situs stasiun radio.

Baca Juga: 5 Jenis Istilah Cum Laude atau Penghargaan Akademis dalam Perkuliahan, Nomor 4 Jarang Diketahui

Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir, sudah berlaku sejak tahun 1970 dan sudah disetujui oleh Inggris

Pemerintah Inggris mengatakan rencananya dalam menambah hulu ledak nuklir tidak melanggar pakta tersebut.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x