PORTAL PROBOLINGGO - Pasca RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi UU Cipta Kerja oleh Pemerintah. Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Prancis turut berikan sikap.
Dalam suratnya, PPI Prancis menilai selain pembahasan RUU Cipta Kerja yang tergesa-gesa dan tidak transparan.
Ternyata banyak pasal di dalam UU setebal lebih dari 900 halam tersebut yang telah mencederai semangat Pancasila dan demokrasi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Facebook Berikan Bantuan Dana untuk UKM Indonesia, Cek Syaratnya Disini
Terlebih lagi dengan sikap pemerintah yang tidak mengakomodasi masukan kritis dari pelbagai elemen masyarakat.
Seperti organisasi massa, organisasi profesi, pegiat HAM dan lingkungan, serikat buruh, masyarakat adat, kalangan keagamaan, akademisi, dan mahasiswa.
PPI di Prancis menjelaskan, akibat dari tindakan pemerintah tersebut gelombang protes dalam beberapa hari terakhir jadi terus meningkat di berbagai kota di Indonesia.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam, Antam Batik, dan Antam Retro Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2020 di Pegadaian
Artikel Rekomendasi