Orang Korea Dukung Penangguhan Wamil Artis KPop Hingga 60 Persen

- 16 Oktober 2020, 14:27 WIB
BTS yang sedang melakukan pertunjukan di  NBC's TODAY Citi Music Series pada 10 September 2020.
BTS yang sedang melakukan pertunjukan di NBC's TODAY Citi Music Series pada 10 September 2020. //Dok. Big Hit Entertainment

Hasil survei tersebut muncul di tengah dorongan pemerintah untuk secara hukum mengizinkan artis tersebut menunda layanan mereka hingga usia 30 tahun.

Hal tersebut lantaran grup KPop BTS yang mengambil alih musik dunia dan membawa Korea berjaya di kancah hiburan global.

Baca Juga: Serangan Kelompok Bersenjata di Pakistan Menewaskan 15 Orang

Menurut survei nasional Realmeter terhadap 500 pemilih berusia di atas 18 tahun, 58,8 persen menjawab bahwa mereka mendukung revisi Undang-Undang Dinas Militer untuk memungkinkan penangguhan, sementara 31,4 persen tidak setuju.

Responden di semua kelompok usia mendukung revisi, termasuk mereka yang berusia 20-an yang sensitif terhadap masalah terkait layanan wajib dengan 54,4 persen menyetujui langkah tersebut.

Rasio dukungan semuanya lebih tinggi dari pada rasio ketidaksetujuan terlepas dari jenis kelamin, kecenderungan politik atau wilayah.

Baca Juga: Alami Pemadaman layanan singkat, Juru Bicara Twitter: Akan Memperbaiki Masalah Ini Secepat Mungkin

Survei tersebut tidak secara khusus menyebut BTS atau grup K-pop lainnya sebagai contoh mereka yang berkontribusi dalam mempromosikan bangsa.

Pada Hari Selasa 13 Oktober 2020, Administrasi Tenaga Militer mengatakan selama audit pemerintah di Majelis Nasional bahwa mereka telah mempertimbangkan revisi undang-undang yang relevan.

Hal tersebut memungkinkan penundaan dinas militer mereka sesuai dengan rekomendasi menteri kebudayaan. RUU yang relevan telah diserahkan ke Majelis Nasional.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: The Korea Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini