PORTAL PROBOLINGGO - Dua anggota polisi didakwa atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual di sebuah kantor kepolisian.
Pelecehan seksual tepatnya terjadi di kantor polisi Kota Alotau, Papua Nugini.
Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari The Guardian, seorang perwira polisi senior menyebutkan masih khawatir akan jumlah korban yang sebenarnya.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Rp300 Ribu, Diperpanjang hingga Desember
Hal demikian Dia katakan usai menduga jika para korban lainnya terlalu takut untuk mengadu atas pelecehan seksual tersebut.
"Saya dapat dengan jujur mengatakan bahwa praktik ini mungkin telah berlangsung lama," ucap Peter Barkie, Komandan Polisi Provinsi Milne Bay.
"Saya pernah mendengar tentang itu tetapi sejak saya menjabat, hanya dapat mengonfirmasi dua (dugaan) kasus," tambahnya.
Baca Juga: Ramai Seruan Boikot , Berikut Daftar 32 Produk Prancis di Indonesia
Barkie mengatakan pemerkosaan dan pelecehan seksual hampir tidak pernah dilaporkan ke polisi.
Artikel Rekomendasi