Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Kantor Kepolisian, 2 Anggota Polisi Didakwa Sebagai Pelaku

- 4 November 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi seorang wanita diperkosa dan dirampok beramai-ramai di Pakistan.*/
Ilustrasi seorang wanita diperkosa dan dirampok beramai-ramai di Pakistan.*/ /

PORTAL PROBOLINGGO - Dua anggota polisi didakwa atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual di sebuah kantor kepolisian.

Pelecehan seksual tepatnya terjadi di kantor polisi Kota Alotau, Papua Nugini.

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari The Guardian, seorang perwira polisi senior menyebutkan masih khawatir akan jumlah korban yang sebenarnya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Rp300 Ribu, Diperpanjang hingga Desember

Hal demikian Dia katakan usai menduga jika para korban lainnya terlalu takut untuk mengadu atas pelecehan seksual tersebut.

"Saya dapat dengan jujur mengatakan bahwa praktik ini mungkin telah berlangsung lama," ucap Peter Barkie, Komandan Polisi Provinsi Milne Bay.

"Saya pernah mendengar tentang itu tetapi sejak saya menjabat, hanya dapat mengonfirmasi dua (dugaan) kasus," tambahnya.

Baca Juga: Ramai Seruan Boikot , Berikut Daftar 32 Produk Prancis di Indonesia

Barkie mengatakan pemerkosaan dan pelecehan seksual hampir tidak pernah dilaporkan ke polisi.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini