Donald Trump Meminta penghitungan Ulang, Berikut Hukum di Beberapa Negara Bagian Utama

- 7 November 2020, 09:45 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. / unsplash.com/History in HD

PORTAL PROBOLINGGO - Presiden Donald Trump mengatakan dia akan mencari cara untuk penghitungan ulang di negara-negara bagian utama seperti Pennsylvania, Wisconsin, dan Georgia di mana pemenang sementara adalah Joe Biden.

Sebagian besar negara bagian mengizinkan kandidat atau pemilih untuk meminta penghitungan ulang ketika margin kemenangan berada dalam persentase suara tertentu.

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari Al Jazeera, berikut adalah aturan di negara bagian utama yang mengatur penghitungan ulang dan pemungutan suara.

Baca Juga: Naik! Cek Segera Harga Logam Mulia Emas Antam Hari Ini Sabtu 7 November 2020 di Pegadaian

Pennsylvania

Hukum negara bagian ini mempunyai syarat penghitungan ulang otomatis ketika margin 0,5 persen atau kurang. Jika margin di atas itu, pemilih dapat mengajukan petisi ke pengadilan negara dalam waktu lima hari untuk memerintahkan kota agar melakukan penghitungan ulang penuh atau sebagian. Pemohon harus menyatakan kesalahan terjadi dalam penghitungan awal.

Pemohon harus membayar biaya penghitungan ulang tetapi dapat dikembalikan jika ditemukan kecurangan atau kesalahan substansial. Penghitungan ulang pemilu 3 November harus selesai sebelum 24 November.

Para pengamat pada setiap penghitungan ulang berhak untuk memeriksa surat suara dan mesin pemungutan suara dan dapat mengajukan keberatan yang harus diselesaikan oleh pejabat daerah yang akan naik banding ke pengadilan.

Baca Juga: Jokowi Ingin Tuan Rumah Olimpiade, DPR Singgung Keramahan Penduduk Indonesia

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah