Tata Cara Melaksanakan Shalat Dalam Kendaraan atau Sedang Dalam Perjalanan

- 15 Desember 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi perjalanan dengan menggunakan pesawat.
Ilustrasi perjalanan dengan menggunakan pesawat. /Pixabay

Diperbolehkan untuk shalat sambil duduk semampunya. Termasuk dalam kendaraan. Akan tetapi jika kendaraan yang masih memungkinkan untuk shalat sambil berdiri secara sempurna maka bisa melakkukannya tanpa harus duduk. Misalnya saja di dalam kapal laut, atau kereta yang terdapat ruang khusus, dsb.

2. Menghadap Kiblat

Menghadap kiblat adalah syarat untuk bisa melaksanakan shalat. Jika dikendaraan masih bisa menghadap kiblat maka bisa melaksanakannya. Namun jika tidak bisa, maka sesuai dengan arah kendaraan tersebut. Tentu hal ini mempermudah dan tidak menyulitkan jika memang sudah berniat kepada Allah.

Karena dipebolehkannya shalat dalam kendaraan sambil duduk, berikut adalah tata cara agar kita bisa melaksanakannya sambil duduk.

Baca Juga: Agnez Mo dan Soimah Jadi Sorotan Usai Terlihat Tak Saling Jabat Tangan hingga Buat Netizen Heboh

1. Duduk sebagaimana duduk normal menghadap ke arah kendaraan berjalan. Pandangan menghadap kedepam walaupun bukan pada arah kiblat.

2. Membaca Takbiratul Ihram dan membaca surat sebagaimana shalat pada biasanya.

3. Pelaksanaan rukuk dengan posisi badan sedikit menunduduk.

Baca Juga: Biodata Pemain Cinta Mulia, dari Michelle Ziudith, Immanuel Caesar Hito, hingga Cassandra Lee

4. Gerakan I’tidal degan menegakkan kembali badan seperti posisi duduk pada awalnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Dalamislam.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini