Tata Cara Melaksanakan Shalat Dalam Kendaraan atau Sedang Dalam Perjalanan

- 15 Desember 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi perjalanan dengan menggunakan pesawat.
Ilustrasi perjalanan dengan menggunakan pesawat. /Pixabay

PORTAL PROBOLINGGO - Saat dalam perjalanan atau sedang berada dalam kendaraan seperti kereta api, mobil, dan pesawat, terkadang merasa terbatas untuk melakukan aktivitas tertentu. Oleh karena itu, ketika hendak ingin melakukan shalat, harus mengerti tata cara shalat dalam kendaraan.

Shalat sebagai kewajiban tetap harus dilakukan meskipun dengan cara yang sedikit berbeda.

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat melaksanakan shalat dalam kendaraan atau sedang melakukan perjalanan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Desember 2020, Mama Rossa Kembali Depresi, Aldebaran Marah Besar

1. Gerakan Shalat

Shalat wajib harus dilakukan sebagaimana Rasulullah contohkan harus secara sempurna yaitu berdiri, rukuk, sujud, dan menghadap kiblat. Shalat di kendaraan diperbolehkan asalkan masih bisa melaksanakan gerakan shalat secara sempurna.

Akan tetapi hal ini diperbolehkan jika memang khawatir tidak bisa shalat sebelum sampai pada tujuan perjalanan, tidak adanya kesempatan atau fasilitas untuk berhenti sejenak. Misalnya saat dalam pesawat, kereta api, atau kendaraan lainnya yang tidak bisa berhenti.

"Shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu, sambil duduk, dan jika tidak mampu shalatlah sambil tiduran." (HR. Bukhari).

Baca Juga: Rukun Wudhu yang Wajib Diketahui Lengkap dengan Pengertian dan Penjelasan Air

Diperbolehkan untuk shalat sambil duduk semampunya. Termasuk dalam kendaraan. Akan tetapi jika kendaraan yang masih memungkinkan untuk shalat sambil berdiri secara sempurna maka bisa melakkukannya tanpa harus duduk. Misalnya saja di dalam kapal laut, atau kereta yang terdapat ruang khusus, dsb.

2. Menghadap Kiblat

Menghadap kiblat adalah syarat untuk bisa melaksanakan shalat. Jika dikendaraan masih bisa menghadap kiblat maka bisa melaksanakannya. Namun jika tidak bisa, maka sesuai dengan arah kendaraan tersebut. Tentu hal ini mempermudah dan tidak menyulitkan jika memang sudah berniat kepada Allah.

Karena dipebolehkannya shalat dalam kendaraan sambil duduk, berikut adalah tata cara agar kita bisa melaksanakannya sambil duduk.

Baca Juga: Agnez Mo dan Soimah Jadi Sorotan Usai Terlihat Tak Saling Jabat Tangan hingga Buat Netizen Heboh

1. Duduk sebagaimana duduk normal menghadap ke arah kendaraan berjalan. Pandangan menghadap kedepam walaupun bukan pada arah kiblat.

2. Membaca Takbiratul Ihram dan membaca surat sebagaimana shalat pada biasanya.

3. Pelaksanaan rukuk dengan posisi badan sedikit menunduduk.

Baca Juga: Biodata Pemain Cinta Mulia, dari Michelle Ziudith, Immanuel Caesar Hito, hingga Cassandra Lee

4. Gerakan I’tidal degan menegakkan kembali badan seperti posisi duduk pada awalnya.

5. Melakukan gerakan sujud dengan posisi duduk, namun menundukkan badan lebih rendah dari posisi rukuk sebelumnya.

6. Gerakan duduk diantara dua sujud dilakukan dengan duduk normal seperti saat bemrula shalat dan takbiratul ikhram.

Baca Juga: Chord Lagu Kartonyono Medot Janji – Denny Caknan, Beserta Liriknya

7. Pelaksanaan rakaat dan pelaksanaan gerakan lainnya normal sebagaimana melaksanakan ibadah shalat pada kondisi normal.

Gerakan shalat di atas menunjukkan bahwa Allah tidak membebani seseorang untuk beribadah, bahkan beribadah tidak dibaut untuk menyulitkan.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Dalamislam.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah