4 Golongan yang Wajib Qodho Puasa Ramadhan dan Membayar Fidyah, Segera Bayar Hutang Puasa Anda!

- 17 Februari 2021, 23:16 WIB
Ilustrasi ramadhan.
Ilustrasi ramadhan. /PIxabay.com/Engin_Akyurt

PORTAL PROBOLINGGO - Puasa ramadhan termasuk ke dalam rukun Islam, nomor tiga, yang wajib dijalankan oleh semua muslim.

Namun, pada pelaksanaannya terkadang puasa ramadhan tidak sepenuhnya dikerjakan 30 hari. Hal ini bisa disebabkan udzur yang diperbolehkan oleh syara'.

Islam tidak pernah memperberat umatnya dalam beribadah, jika Anda tidak bisa menjalankan puasa karena suatu hal, maka Anda hanya perlu menggantinya di bulan lain dan atau membayar fidyah.

Baca Juga: Satu Periode Menjadi Wakil Walikota, Pasha Ungu: Terima Kasih Kota Palu, Saya Izin Undur Diri

Fidyah adalah sedekah pengganti puasa bagi orang yang tidak mampu puasa di bulan ramadhan atau di bulan-bulan lainnya. Ukuran fidyah adalah 0,75 kg perhari menurut mazhab Syafi'iyah dan Malikiyah. Sedangkan penganut mazhab Hanafiyah 1,5 kg perhari.

 
Fidyah ini nantinya bisa diberikan langsung kepada fakir miskin, atau dititipkan melalui masjid untuk nantinya dibagikan kepada yang membutuhkan atau kekurangan.

Dinukilkan dari Kitab Safinatun Najah, ada 4 golongan orang yang harus membayar qodho dan fidyah:
 
Baca Juga: Premiere Drama Korea The Penthouse 2 Akan Mendapat Rating 19+

1. Wajib qodho dan wajib fidyah

Muslim yang wajib mengqodho dan membayar fidyah adalah ibu hamil yang mengkhawatirkan kondisi janinnya jika menjalankan puasa ramadhan. Selain itu, orang yang mengakhirkan membayar puasa hingga tiba masa ramadhan selanjutnya.

Kedua kelompok tersebut diwajibkan untuk membayar puasa ramadhannya di bulan lain dan juga membayar fidyah sebanyak hari puasa yang ditinggalkannya.

2. Wajib qodho saja

Orang yang pingsan atau tidak sadarkan diri saat menjalankan puasa ramadhan, maka dia wajib menggantinya di lain hari.
 
Baca Juga: Rekomendasi 12 Jenis Tanaman Hias Syngonium Tecantik dan Populer

3. Wajib fidyah saja

Bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa di bulan ramadhan atau di bulan lain, maka dia diwajibkan membayar fidyah yang dihitung sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Golongan ini biasanya adalah orang-orang yang sangat tua, yang mana jika puasanya dikerjakan malah akan madharat baginya.

4. Tidak wajib qodho dan tidak wajib fidyah

Golongan yang tidak memiliki kewajiban untuk mengganti puasa dan membayar fidyah adalah orang gila yang kegilaannya murni bukan dibuat-buat.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x