Bolehkah Menggosok Gigi Saat Puasa Ramadhan? Simak Pendapat Jumhur Ulama

- 13 April 2021, 10:50 WIB
llustrasi sikat gigi.
llustrasi sikat gigi. //pexel/George Becker

Kenapa bersiwak atau berkumur termasuk makruh?

Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya. Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak. Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut.

ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك".

Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (HR Bukhari Muslim).

Untuk itu, pengaturan berkumur dan sikat gigi mesti diatur. Sekurangnya kedua aktivitas itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan. ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x