Terpapar Virus Covid-19, Wakil Wali Kota Probolinggo Tutup Usia, Begini Kronologinya

- 9 Desember 2020, 11:12 WIB
Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri.
Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri. // Dok Pemkot Probolinggo /

 

PORTAL PROBOLINGGO – Setelah menjalani perawatan selama 19 hari di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, akibat terpapar virus covid-19, akhirnya pada hari Rabu, 9 Desember 2020, pukul 06.30 WIB, Wakil Wali Kota Probolinggo, Mochammad Soufis Subri, telah dilaporkan tutup usia. Kabar duka tersebut saat ini tengah menyelimuti warga Kota Probolinggo.

“Innalillahi wa inna ilaihirojiun, Bapak Wawali (Subri) meninggal dunia. Semoga amal ibadahnya diterima dan diampuni segala kesalahan dan husnul khotimah. Kabar duka ini saya dengar langsung dari Bapak Wali Kota,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo, Aman Suryaman, membenarkan informasi tersebut, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman Pemkot Probolinggo.

Kronologi peristiwa tersebut berawal dari, saat Wawali Subri pertama kali merasakan keluhan demam, dan nafsu makan menurun, pada tanggal 11 November 2020 lalu, sepulang dari perjalanan dinas di Bandung.

Baca Juga: Usai Positif Covid-19 Sandiaga Uno Dituduh dengan Isu Tak Sedap, Dokter Tirta Merasa Geram

Kemudian pada tanggal 14 November 2020, mulai mengalami batuk, dan pada tanggal 15 November 2020, tubuhnya merasakan panas.

Setelah berkonsultasi dengan Plt Direktur RSUD Dr Mohamad Saleh, Wawali Subri mendatangi RSUD, dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Namun, pada tanggal 18 November 2020, hasil thorax clear, normal.

Kemudian pada tanggal 20 November 2020, Wawali Subri mengeluhkan demam yang tak kunjung turun. Tindakan pemeriksaan pun dilakukan dengan swab antigen, dengan hasil positif covid-19.

Baca Juga: Penting! Perhatikan 7 Hal Ini Saat Datang Ke TPS di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x