Segera Cek Rekening! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Sudah Cair!

24 November 2020, 20:10 WIB
BLT BSU Termin 2 Tahap 5 Telah Cair, Cek Rekening Segera! /Instagram/@kemnaker

PORTAL PROBOLINGGO - Selama pandemi, Kementerian Ketenagakerjaa (Kemnaker) melalui BPJS Ketenagakerjaan memberi bantuan bagi pekerja formal dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Jumat, 20 November 2020 kemarin, BSU BLT termin 2 tahap 4 telah cair dengan besar Rp1,2 juta.

Menyusul 1,9 juta orang yang belum menerima dari total 12,4 juta orang, hari ini, Selasa, 24 November 2020, BSU BLT Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 telah cair.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sedangkan Lucinta Luna di Sel Wanita

Informasi ini dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun instagram @kemnaker pada Selasa, 24 November 2020.

Penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada kepada rekening penerima.

Sebelumnya, termin 1 telah dicairkan pada September hingga Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Tak Hanya Lisa BLACKPINK yang Pernah Dihina Netizen, 5 Idol Ini Juga Bernasib Sama

Sedangkan termin 2 pada November hingga Desember 2020. 

Apabila ada penerima tahap 4 yang belum mendata BSU BLT, BPJS Ketenagakerjaan membuka pengaduan melalui nomor Whatsapp 08119303305 atau call center BPJS 021-50816000.

Pengaduan bisa juga melaporkan melalui akun media sosial resmi BPJS.

Baca Juga: Tepis Rumor Perekrutan Messi, Manchester City Persoalkan Besarnya Gaji dan Usia La Pulga

Adapun Menaker Ida Fauziyah menyebut, 7 rekening dengan kriteria tertentu tidak dapat menerima bantuan BLT. Kriteria 7 rekening tersebut ialah:

1. Duplikasi rekening

2. Rekening sudah ditutup

Baca Juga: Biden Tunjuk John Kerry Jadi Staf Khusus Krisis Iklim, Para Pecinta Lingkungan Beri Dukungan Penuh

3. Rekening pasif

4. Rekening tidak valid

5. Rekening tidak sesuai NIK

Baca Juga: 6 Tips Makan Malam Sehat untuk Diet

6. Rekening tidak terdaftar

Untuk mengecek data penerimaan BSU BLT, silakan kunjungi website resmi kemnaker.go.id ***

 

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler