Habib Rizieq Tinggalkan Rumah Sakit, Polda Jawa Barat Akan Panggil Dirut RS UMMI

30 November 2020, 08:22 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Tangkap layar YouTube.com/Front TV

 

PORTAL PROBOLINGGO - Habib Rizieq Syihab meninggalkan Rumah Sakit UMMI Bogor tanpa persetujuan pihak RS pada hari Sabtu, 28 November 2020 lalu. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut polisi masih mendalami kepergian Habib Rizieq dari rumah sakit.

"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu (meninggalkan rumah sakit tanpa persetujuan), bahwa pasien di RS Ummi itu jam 9 malam keluar dari rumah sakit," jelas Kombes Erdi A Chaniago di Kota Bandung, pada hari Minggu, 29 November 2020, sebagaimana dilansir PORTAL PROBOBOLINGGO dari PMJ News.

Erdi juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi, Rizieq Shihab kabur lewat gudang obat. Namun, polisi belum mengetahui Rizieq kabur dengan siapa dari rumah sakit. Hal itu masih didalami oleh Porlesta Bogor.

 Baca Juga: Pemain Sepak Bola Ini Tolak Beri Penghormatan Untuk Maradona

"Lewat pintu belakang, tidak diketahui. Ini masih didalami oleh penyidik, karena laporan dari satgas Covid-19 Bogor, kita masih dalami kebenarannya," terangnya.

Sebelumnya, Satgas Covid Kota Bogor sudah melaporkan manajemen dan Direktur Utama RS UMMI Bogor lantaran merasa dihalang-halangi saat berusaha memperoleh data tes Covid-19 Rizieq Shihab.

Sementara itu, Habib Rizieq Syihab sendiri pernah meminta pulang dari Rumah Sakit UMMI Bogor, namun pihak RS UMMI mengaku tidak akan bertanggungjawab bila terjadi sesuatu terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar, 30 November 2020, Jangan Lewatkan Live Pop Academy: Top 12 Group 2

"RS UMMI tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," ujar Direktur Utama RS UMMI, Andi Tata.

Buntut dari kaburnya Habib Rizieq Syihab dari rumah sakit, Polda Jawa Barat menyebut kepolisian akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor, Andi Tatat, untuk dimintai klarisifikasi sekaligus menindaklajuti laporan dari satgas Covid-19 Bogor.
 
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," ungkap Kombes Erdi.

Baca Juga: Pasca Teror Pembunuhan di Sigi Sulteng, TNI-Polri Terjunkan Satgas Tinombala untuk Mengejar Pelaku

"Dia akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," pungkasnya. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler