Kemendikbud Kampanyekan Prokes 3M Covid-19 Menggunakan 77 Bahasa Daerah, Berikut Daftarnya

4 Desember 2020, 12:28 WIB
Kampanye prokes 3M Covid-19 secara virtual. /Tangkapan layar kanal youtube Setkab / Dok Setkab

PORTAL PROBOLINGGO – Menjadi bagian dari kampanye pencegahan covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi luncurkan pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M, dengan menggunakan 77 bahasa daerah, secara virtual, pada hari Selasa, 1 Desember 2020 lalu.

Pedoman tersebut dibuat oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menuturkan bahwa kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 harus mudah dipahami masyarakat.

“Saat ini ditengarai pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah melalui kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 masih perlu ditingkatkan agar semakin mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Nadiem dalam sambutannya saat peluncuran pedoman 3M menggunakan 77 bahasa daerah. Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman Setkab.

 Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 4 Desember 2020, Jangan Lewatkan Kelanjutan Tayangan Sinetron Ikatan Cinta

Menurut Nadiem, ada tantangan besar, menyangkut kebahasaan terkait isi kampanye. Sehingga, strategi Kemendikbud adalah mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah.

“Bahasa daerah sebagai bahasa ibu adalah sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada penuturnya,” ujarnya.

Mendikbud berharap dengan diterjemahkan ke dalam bahasa bahasa daerah, para pendengar tidak hanya merasa lebih dekat tapi juga memahami pesan pedoman tersebut. Serta dapat tergerak untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ke-77 bahasa daerah tersebut terdiri dari, Bahasa Aceh, Bahasa Gayo, Bahasa Melayu Bangka, Bahasa Bali, Bahasa Jawa Dialek Banten (Jawa Bebasan), Bahasa Sunda Dialek Banten, Bahasa Lembak, Bahasa Melayu Kota Bengkulu, Bahasa Rejang, dan Bahasa Serawai.

Baca Juga: Alat Musik Melodis Adalah Penghasil Nada, Berikut Ini Merupakan Fungsi dan Contohnya

Selanjutnya, Bahasa Gorontalo, Bahasa Suwawa, Bahasa Melayu Jambi, Bahasa Kerinci, Bahasa Madura, Bahasa Sunda, Bahasa/Dialek Jawa Cerbon Dermayu, Bahasa Jawa Dialek Tegal, Bahasa Dayak Ahe, Bahasa Melayu Pontianak, dan Bahasa Dayak Tamambalo.

Kemudian, Bahasa Banjar (Dialek Hulu), Bahasa Banjar (Dialek Kuala), Bahasa Dayak Ngaju, Bahasa Dayak Katingan, Bahasa Dayak Maanyan, Bahasa Banjar Samarinda, Bahasa Kutai, Bahasa Melayu, Bahasa Lampung Dialek A, dan Bahasa Lampung Dialek O.

Selain itu, ada juga Bahasa Alune, Bahasa Hitu, Bahasa Seram Dialek Geser, Bahasa Melayu Dialek Ternate, Bahasa Tidore, Bahasa Ternate, Bahasa Melayu Kupang, Bahasa Manggarai, Bahasa Lamaholot, Bahasa Ngada, Bahasa Dawan, Bahasa Sasak, Bahasa Samawa, dan Bahasa Mbojo.

Kemudian, Bahasa Jawa Ragam Krama, Bahasa Tolaki, Bahasa Wolio, Bahasa Muna, Bahasa Kulisusu, Bahasa Wakatobi, Bahasa Bugis, Bahasa Makassar, Bahasa Toraja, Bahasa Mandar, Bahasa Tolour/Tondano, dan Bahasa Tombulu.

Baca Juga: Puan Maharani Kritik Penanganan Covid-19, Ketua DPR RI Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Selanjutnya, Bahasa Buol, Bahasa Kaili, Bahasa Mori, Bahasa Taa, Bahasa Pamona, Bahasa Melayu Riau Dialek Bengkalis, Bahasa Melayu Riau Dialek Kampar, Bahasa Mentawai, dan Bahasa Minang.

Ada juga, Bahasa Batak Toba, Bahasa Karo, Bahasa Langkat, Bahasa Mandailing, Bahasa Nias, Bahasa Pakpak, Bahasa Pesisir Tapanuli, Bahasa Komering, Bahasa Palembang, Bahasa Melayu Papua, dan Bahasa Ambai Papua.***

Editor: Elita Sitorini

Tags

Terkini

Terpopuler