Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba ini Jenis Narkoba yang Digunakan

7 Februari 2021, 22:02 WIB
Ridho Rhoma. / instagram /@ridho rhoma screen capture

PORTAL PROBOLINGGO - Kabar mengejutkan kembali datang dari salah satu artis tanah air.
 
Muhammad Ridho Irama atau yang lebih akrab dipanggil Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu.
 
Kabar penangkapan Ridho Rhoma dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
 
Baca Juga: Postingan Cha Eun Woo di Instagram Tuai Berbagai Kritik, Staf Produksi'True Beauty' Meminta Maaf
 
"Ya benar, kita amankan berinisial MR," terang kombes yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, minggu 7 Februari 2021.
 
Meski begitu, kombes Yusri belum belum mau menjelaskan  secara detail terkait publik figur tersebut, MR yang diamankan itu juga telah dilakukan tes urine dan hasilnya ''positif amphetamine," tegas Yusri sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
 
Berdasarkan Informasi Ridho ditangkap oleh Jajaran Sat Narkoba Polres Pelahabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: 5 Fakta Ridho Rhoma, Anak Raja Dangdut Rhoma Irama yang Ditangkap Dua Kali karena Narkoba
 
Di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat Pada Kamis 4 Februari 2021.
 
Sebelumnya, Ridho Rhoma sempat ditangkap polisi atas kasus yang sama pada 25 Maret 2017 lalu. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.
 
Atas kejadian itu Ridho divonis hukuman 1,5 penjara.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dari Ridho Rhoma belum angkat bicara.***
 
Editor: Elita Sitorini

Tags

Terkini

Terpopuler