Wapres Ma'ruf Amin Kaget Ramai Soal Perpres Investasi Miras, Fadli Zon : Lebih Baik Kaget

3 Maret 2021, 22:11 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

PORTAL PROBOLINGGO - Peraturan Presiden terkait yang pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras) pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal telah menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
 
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut putusan tersebut dalam keterangan di Istana Merdeka, Jakarta pada 2 Maret 2021.
 
Putusan ini didapat setelah Jokowi menerima masukan dari para ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lain, serta tokoh-tokoh agama dan tokoh di provinsi dan daerah.
 
Baca Juga: Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko Mengikuti Vaksinasi Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan
 
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menjelaskan bahwa Ma’ruf Amin tidak terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu. 
 
Ma’ruf Amin justru mengetahui persoalan tersebut, ketika isu itu beredar di kalangan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
 
“Makanya, kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Wapres jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini?’, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres,” kata Masduki.
 
Baca Juga: Jenis Philodendron Yang Populer di Kalangan Pecinta Tanaman, Diantaranya Ada Yang Laku Hingga Puluhan Juta
 
Salah satu tokoh politik menanggapi kagetnya wapres tentang adanya aturan soal investasi bisnis miras tersebut. Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari akun Twitter @fadlizon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini memberikan komentarnya pada 2 Maret 2021 .
 
"Lebih baik kaget daripada tidak kaget sama sekali," tulisnya melalui akun @fadlizon.***
 

Editor: Elita Sitorini

Tags

Terkini

Terpopuler