PORTAL PROBOLINGGO - Polisi membubarkan ronda sahur di kecamatan Rejotangan, pada Minggu, 18 April 2021. Selain itu, Polisi juga mengamankan Puluhan pemuda yang terlibat dalam ronda sahur tersebut.
Ronda sahur tersebut dibubarkan karena menganggu ketentraman warga yang sedang beristirahat, sebab puluhan pemuda ini menggunakan seperangkat sound system dengan musik yang diputar kencang, untuk membangunkan warga.
Kapolsek Rejotangan, AKP Heri Poerwanto yang dikonfirmasi PORTAL PROBOLINGGO mengatakan, mereka merupakan warga kecamatan Rejotangan yang diamakan di jalan desa Tenggong dan jalan desa Sumberagung.
Baca Juga: Menaker Minta Pekerja dan PMI Tak Mudik Dulu Sesuai dengan SE Nomor M/7/HK.04/IV/ 2021
Baca Juga: UNNES Buka Penerimaan Seleksi Mandiri Jalur Prestasi, Berikut Syarat dan Tata Cara Mendaftarnya
"Benar kita telah lakukan pembubaran, seperti instruksi dari pimpinan dan sekaligus menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang terganggu dengan aksi tersebut," ujarnya.
Dari tangan mereka diamankan seperangkat sound system yang digunakan untuk membangunkan orang sahur.
Selain itu diamankan juga dua buah pickup yang digunakan untuk membawa sound sytem tersebut, dan 2 buah miniatur truck berukuran sedang yang dijadikan sarana untuk membawa sound system tersebut keliling desa.
Baca Juga: 5 Mukjizat Nabi Ibrahim AS yang Luar Biasa Diberikan Allah SWT, Tidak Dapat Terbakar Api
"Ada beberapa perangkat sound system yang kita amankan, kemudian kita kumpulkan di Mapolsek untuk didata,"jelasnya.
Heri menjelaskan, usai diamankan ke Mapolsek Rejotangan,kemudian puluhan pemuda ini diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kelakukannya.
Selain itu mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga: Top 10 Rating Acara TV Terbaik Senin 19 April 2021, Piala Menpora Kembali Saingi Ikatan Cinta
"Akhirnya kita berikan pembinaan,kita berikan pemahaman agar tidak mengulangi lagi,apalagi ini kan masih pandemi," pungkasnya. ***