PORTAL PROBOLINGGO - Kabar gembira bagi para pencari kerja, PT Sanbe Farma kembali membuka lowongan kerja.
Perusahaan yang bergerak pada bidang pelaksanakan formulasi, produksi dan penjualan produk obat ini membuka lowongan bagi lulusan S1 Farmasi atau apotek.
Adapun posisi yang dibuka yaitu posisi Staff Apoteker dengan pengalaman tidak begitu diutamakan.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 17 September 2020, Kasus Positif Covid-19 Tembus 232.628 Orang
Jika berminat, bisa langsung mendaftarkan diri dengan memperhatikan beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan PT Sanbe Farma.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel Lowongan Kerja September 2020: PT Sanbe Farma Buka Posisi Bagi Staff Apoteker, berikut persyaratannya.
Persyaratan Umum:
1. Usia 23 hingga 30 tahun
Baca Juga: Jangan Lewatkan Pertandingan Timnas U-19 Melawan Qatar, Malam Ini Di NET TV dan MOLA TV
2. Lulusan PROFESI APOTEKER dengan IPK (baik S1 Farmasi maupun profesi Apoteker) minimal 3.00 skala GPA 4.00
3. Menguasai GMP dan CPOB
4. Menguasai Bahasa Inggris (written and oral)
5. Fresh Graduate atau Pengalaman Tidak Diutamakan
6. Penempatan Padalarang
7. Waktu Kerja Hari Senin sampai dengan Jumat
Baca Juga: Selain Berbahaya Bagi Kesehatan, Tidur Saat Marah atau Emosi akan Sebabkan 5 Hal Ini
Gambaran Pekerjaan:
1. Bertanggung jawab atas produksi dan melakukan kajian mutu produk
2. Secara rutin melakukan koordinasi dengan staff dan karyawan yang di bawahnya
3. Memberikan instruksi dan pengarahan kepada staff dibawahnya baik hal – hal teknis maupun administratif
4. Membuat kompilasi data menjadi suatu laporan
5. Berperan dalam evaluasi dan perencanaan tindakan perbaikan yang diperlukan sesuai dengan regulasi yang berlaku
Baca Juga: Ingin Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9? Jangan Sampai Lakukan 2 Hal Ini
Jika sesuai dengan persyaratan di atas maka daftarkan diri dengan mengirimkan surat lamaran, CV atau daftar riwayat hidup, FC Ijazah dan transkip ke (Link ini) masa waktu registrasi online ditutup hingga Jumat, 09 Oktober 2020.(Irma Nurfajri Aunulloh/Pikiran Rakyat)***