PORTAL PROBOLINGGO – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Rabu, 25 November 2020.
Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat, dan telah diamankan oleh KPK di bandara tersebut bersama beberapa orang lainnya saat dini hari tadi.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dan mengatakan penangkapan menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!
"Tadi malam menteri kelautan dan perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ujarnya. Sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melaporkan bahwa hingga saat ini Edhy masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," ujarnya, melalui pernyataan resmi kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Dandhy Laksono Beri Komentar Tajam Soal Kinerja Kepolisian
Fikri menjelaskan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Artikel Rekomendasi