PORTAL PROBOLINGGO – Pada hari Senin, 7 Desember 2020, Anggota Korps Bhayangkara melakukan penembakan kepada 10 orang yang diduga Laskar Pembela Islam (LPI), yang menyerang para personel, di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Atas insiden penembakan tersebut 6 diantaranya meninggal karena dianggap mengganggu keselamatan jiwa.
Menurut keterangan salah satu Anggota Korps Bhayangkara, kelompok penyerang tersebut membawa senjata api serta senjata tajam.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Tiba di Indonesia, Pemerintahan Tunjuk Lima Jubir Program Vaksinasi
Namun, hingga saat ini Polda Metro Jaya masih menyelidiki asal usul senjata api yang digunakan oleh LPI.
"Tentang senjata api itu masih kita selidiki. Kita akan cari tahu siapa pemiliknya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.
Selain itu, Tubagus juga mengatakan, pihaknya akan mencari tahu siapa pemilik senjata api yang digunakan oleh LPI tersebut. Oleh karena itu, penyidikan masih terus berlanjut.
Baca Juga: Jelang Laga Melawan Leipzig, Manchester United Harus Kehilangan 2 Penyerangnya
Artikel Rekomendasi