Pembagian Dana Desa, Ini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

- 10 Desember 2020, 21:20 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar /Didi/Humas Kemendes PDTT

PORTAL PROBOLINGGO - Abdul Halim Iskandar menyampaikan selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) terkait penggunaan Dana Desa pada tahun 2021.

Abdul Halim Iskandara menyampaikan bahwa dana desa untuk tahun 2021 mendatang akan difokuskan pada tiga prioritas.

Prioritas tersebut, Pertama adalah pemulihan ekonomi nasional, Dana Desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi Badan usaha milik desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama (BUMDesma).

Baca Juga: Inilah Nominasi Rookie of The Year Seoul Music Awards 2020, Ada Aespa, ENHPYEN, hingga TREASSURE

Mendes PDTT mengatakan prioritas tersebut dalam rilis yang dilansir Portal Probolinggo melalui kemdesa.go.id.

"Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum," ujar Abdul pada hari Kamis, 10 Desember 2020.

Abdul mengatakan, bahwa dalam upaya pemulihan ekonomi, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa karena banyak desa yang belum mendapatkan listrik, utamanya di daerah Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Dari Resep Odading, Dynamite BTS, hingga Tilik, Berikut Google Year in Search Indonesia 2020

"Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma," ujarnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x