Resmi! UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Tak Benda

- 19 Desember 2020, 09:45 WIB
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda.
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda. /kemlu.go.id

 

PORTAL PROBOLINGGO - Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun.

Pantun digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berima. Umumnya pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikahan.

Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Polisi Amankan Empat Simpatisan Habib Rizieq yang Bawa Senjata Tajam di Jakut

Pada hari Kamis, 17 Desember 2020, tradisi pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat Unesco di Paris, Prancis.

Setelah sebelumnya Pencak Silat telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019, Kini Diajukannya bersama dengan Malaysia, Nominasi Pantun tersebut telah menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO.

Melalui penilaian dari UNESCO, Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu. Tidak hanya sekedar alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama, sehingga dapat menjadi panduan moral.

Baca Juga: 2 Tahun Menangani Manchester United, Ole Gunnar Solskjaer: Masih Banyak Pekerjaan

Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Dengan berhasilnya penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda, tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdut Morro, Komunitas Joget Dangdut Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Lengkap Redmi Note 9, Terbaru!

Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Surya Rosa Putra menyampaikan, bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.

Baca Juga: 7 Manfaat Pupuk Hantu, Nutrisi untuk Buat Tanaman Hias Berakar Kuat dan Cepat Beranak

Selain itu, Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini