Gisel Minta Maaf Secara Terbuka, Kombes Pol Yusri: Proses Hukum Tetap Jalan

- 8 Januari 2021, 07:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. PMJ News

PORTAL PROBOLINGGO - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan jika proses hukum terhadap kasus video asusila artis Gisella Anastasia akan tetap berjalan walaupun yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Proses hukum tetap jalan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya di Polda Metro Jaya pada hari Kamis 7 Januari 2021 kemarin sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Kombes Pol Yusri mengatakan jika juga Gisel sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya pada hari ini, Jumat 8 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Catat! Mulai 11 Januari Anies Tetapkan Pergub Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka atas video syur yang beredar di media sosial itu.

Berdasarkan pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada tahun 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Jisung NCT Dream Telah Legal di Tahun 2021, Simak Biodata dan Fakta Menariknya

Menurut Gisel, dia dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut waktu itu.

Pada hari Rabu 6 Januari 2021 lalu, Gisel secara terbuka meminta maaf kepada keluarga, sahabat juga masyarakat luas secara terbuka lantaran tidak memberikan contoh terpuji yang diharapkan dari dirinya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini