PORTAL PROBOLINGGO - Salah satu vaksin yang diedarkan di Indonesia adalaha vaksin Sinovac sebagai vaksin covid-19.
Namun tak semua orang dapat disuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac.
Ada beberapa orang yang tak boleh menerima vaksin ini lantaran berbagai hal dari mulai mengidap penyakit tertentu hingga sedang dalam berberapa kondisi.
Baca Juga: Intip Rekomendasi Bedak Tabur untuk Kulit Berminyak, Brand Lokal yang Murah Tapi Tidak Murahan
Baca Juga: Manfaat Menakjubkan Es Batu untuk Tanaman Hias, Bikin Tanah Lembap Lebih Lama
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari akun Instagram resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional @lawancovid19_id pada 19 Januari 2021, berikut golongan orang yang tak boleh menerima vaksin Covid-19 Sinovac.
1. Mereka yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19
2. Wanita hamil dan ibu menyusui
3. Anak berusia di bawah 18 tahun
Artikel Rekomendasi