Ini 17 Golongan Masyarakat yang Tak Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Sinovac, Ada Penderita Ginjal

- 19 Januari 2021, 17:18 WIB
Pemerintah tetapkan 17  Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin Covid-19 Sinovac./Covid19.go.id
Pemerintah tetapkan 17 Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin Covid-19 Sinovac./Covid19.go.id /Covid19.go.id

PORTAL PROBOLINGGO - Salah satu vaksin yang diedarkan di Indonesia adalaha vaksin Sinovac sebagai vaksin covid-19.

Namun tak semua orang dapat disuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac.

Ada beberapa orang yang tak boleh menerima vaksin ini lantaran berbagai hal dari mulai mengidap penyakit tertentu hingga sedang dalam berberapa kondisi.

Baca Juga: Intip Rekomendasi Bedak Tabur untuk Kulit Berminyak, Brand Lokal yang Murah Tapi Tidak Murahan

Baca Juga: Manfaat Menakjubkan Es Batu untuk Tanaman Hias, Bikin Tanah Lembap Lebih Lama

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari akun Instagram resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional @lawancovid19_id pada 19 Januari 2021, berikut golongan orang yang tak boleh menerima vaksin Covid-19 Sinovac.

1. Mereka yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19

2. Wanita hamil dan ibu menyusui

3. Anak berusia di bawah 18 tahun

Halaman:

Editor: Lia Damayanti


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x