Resmi! Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

- 25 Januari 2021, 13:07 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /BPMI Setpres

PORTAL PROBOLINGGO - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 dari Istana Negara Jakarta, pada hari Senin, 25 Januari 2021.

Wakaf memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di Indonesia, salah satunya untuk membantu sistem keuangan negara. Namun jenis wakaf dan pemanfaatannya yang ada saat ini cenderung belum luas. Mayoritas wakaf masih berjenis tanah dan diperuntukan untuk membangun masjid, madrasah, atau pemakaman.

Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan jika GNWU diluncurkan sebagai salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan nasional

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 Dan ShopeePay Deals Rp1!

"Saat ini, berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus didorong untuk diimplementasikan secara terintegrasi melalui sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik kementerian atau lembaga anggota KNEKS maupun institusi lainnya," kata Wapres dalam keterangannya sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Antaranews.

Wapres Ma'ruf Amin juga menjelaskan perlunya langkah fundamental dalam mewujudkan wakaf yang produktif, dan itu hanya dapat dilakukan melalui tiga upaya untuk mensukseskan GNWU, yaitu:

1. Melakukan rekayasa ulang proses bisnis wakaf uang atau business process reengineering.

Baca Juga: Ternyata Garam dapat Membasmi Gulma, Berikut Penjelasannya

2. Menetapkan program strategis wakaf nasional yang perlu didukung para tokoh, ulama dan masyarakat.

3. Melakukan gerakan kampanye bersama dalam mengumpulkan wakaf uang, sekaligus melakukan literasi dan edukasi agar masyarakat secara bersama-sama berwakaf dengan menyerahkan uangnya untuk dikelola dan hasilnya akan digunakan untuk mendanai program strategis wakaf nasional.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x