KIP Kuliah 2021 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaranya Lengkap Disini

- 10 Februari 2021, 08:05 WIB
 Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. //Tangkap Layar/KIP kuliah

 

PORTAL PROBOLINGGO - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan biaya kuliah oleh pemerintah.

KIP kuliah adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak setiap warga negara untuk berpendidikan tinggi.

KIP Kuliah 2021 telah dibuka pada Senin, 8 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Populer di Pasuruan, dari Danau Ranu Grati hingga Candi Jawi

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman KIP Kuliah, adapun syarat penerima KIP Kuliah 2021 adalah sebagai berikut :

Persyaratan Penerima KIP Kuliah :

1. Siswa SMA/SMK sederajat yang akan lulus pada tahun 2021 atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah