PORTAL PROBOLINGGO - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan biaya kuliah oleh pemerintah.
KIP kuliah adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak setiap warga negara untuk berpendidikan tinggi.
KIP Kuliah 2021 telah dibuka pada Senin, 8 Februari 2021.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Populer di Pasuruan, dari Danau Ranu Grati hingga Candi Jawi
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman KIP Kuliah, adapun syarat penerima KIP Kuliah 2021 adalah sebagai berikut :
Persyaratan Penerima KIP Kuliah :
1. Siswa SMA/SMK sederajat yang akan lulus pada tahun 2021 atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Artikel Rekomendasi