PORTAL PROBOLINGGO - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi telah menyetujui PPnBM mobil dihapuskan.
Kabar terkait penghapusan PPnBM memang telah lama diisukan, namun berlum resmi disetujui oleh Jokowi.
Hingga pada akhirnya, Jokowi telah resmi menyetujui penghapusan PPnBM mobil.
Baca Juga: Manfaat Puasa Rajab yang Wajib diketahui Berikut Niatnya
Penghapusan PPnBM mobil ini resmi dihapus mulai Bulan Maret 2021.
Tentu dampak dari penghapusan PPnBM ini adalah harga mobil di Indonesia yang akan semakin murah.
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari GALAMEDIANEWS "Pajak Mobil Baru 0 Persen, Toyota New Agya di Bawah Rp100 Juta, Avanza Hanya Rp130 Jutaan", pemerintah berencana menerapkan pajak mobil baru 0 persen pada Maret mendatang.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING : Ikatan Cinta 12 Februari 2021, Aldebaran Serius Menyerahkan Diri ke Polisi?
Ini bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Relaksasi tersebut berbentuk keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku secara bertahap mulai 1 Maret 2021.
Artikel Rekomendasi