Tanggapi JK Soal Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, Mahfud MD: Pak JK Tak Bermaksud Tuding Pemerintah Anti Kritik

- 15 Februari 2021, 11:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. //Instagram/@mohmahfudmd

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pertanyaan Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK) soal cara kritik Jokowi tanpa dipolisikan.

Menurut Mahfud, apa yang disampaikan JK merupakan ekspresi dilema dan dapat dianggap sesuatu yang biasa.

"Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon," ujar Mahdfud, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari @mohmahfudmd pada Senin, 15 Januari 2021.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituding Radikal, Natalius Pigai: Mereka Hanya Ingin Membenamkan Karakter Beliau

"Jadi Pak JK tak bermaksud menuding zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi," tambahnya.

Mahfud pun menganggap pertanyaan JK soal cara kritik tanpa dipolisikan merupakan hal yang biasa dihadapi pemerintah sejak dulu.

 

Lebih lanjut, Mahfud juga memberikan sejumlah contoh kasus pelaporan di era JK menjadi Wapres.

Baca Juga: Mahfud MD: Sejak Pak JK Jadi Wapres pun Jika Ada Orang Kritik Sering Ada yang Melaporkan

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x