PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pertanyaan Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK) soal cara kritik Jokowi tanpa dipolisikan.
Menurut Mahfud, apa yang disampaikan JK merupakan ekspresi dilema dan dapat dianggap sesuatu yang biasa.
"Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon," ujar Mahdfud, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari @mohmahfudmd pada Senin, 15 Januari 2021.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituding Radikal, Natalius Pigai: Mereka Hanya Ingin Membenamkan Karakter Beliau
"Jadi Pak JK tak bermaksud menuding zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi," tambahnya.
Mahfud pun menganggap pertanyaan JK soal cara kritik tanpa dipolisikan merupakan hal yang biasa dihadapi pemerintah sejak dulu.
Jd Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah skrng ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tp itu terjadi sejak dulu krn selalu ada yg melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK msh jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 14, 2021
Lebih lanjut, Mahfud juga memberikan sejumlah contoh kasus pelaporan di era JK menjadi Wapres.
Baca Juga: Mahfud MD: Sejak Pak JK Jadi Wapres pun Jika Ada Orang Kritik Sering Ada yang Melaporkan
Artikel Rekomendasi