Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Sudah Dimulai, Sasaran Ditujukan Pada Lansia dan Petugas Pelayanan Publik

- 17 Februari 2021, 20:44 WIB
ilustrasi vaksin covid-19.
ilustrasi vaksin covid-19. /nataliyavaitkevitch/pexels

PORTAL PROBOLINGGO - Setelah menyelesaikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang ditujukan pada para petugas kesehatan, kini pemerintah melanjutkan dengan vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
 
Sasaran vaksin Covid-19 tahap kedua diberikan pada kelompok masyarakat lanjut usia (umur 60 th keatas), dan petugas pelayanan publik.
 
Sebagaimana telah dilansir dari laman resmi Covid19, tahap pertama dari vaksinasi Covid-19 yang ditujukan pada tenaga kesehatan telah dilaksanakan lebih dari 1 juta pemberian selama 1 bulan.
 
 
Dengan hasil yang memuaskan, dan tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). 
 
dr. Siti Nadia Tarmizi., M.Epid, Jubir vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa lansia memiliki beban lebih berat terkait angka kesakitan dan kematian akibat terinfeksi Covid-19.
 
Sedangkan petugas pelayanan publik memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga rentan tertular atau menularkan virus Covid-19.
 
Oleh karenanya pemerintah menargetkan akan memvaksinasi 16,9 juta petugas pelayanan publik, dan 21,5 juta lansia di seluruh Indonesia.
 
 
"Vaksinasi, 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) serta 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), merupakan satu rangkaian utuh yang tidak bisa dipisahkan. Setelah vaksin, kita tidak boleh kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan, " imbau dr. Siti Nadia dalam dialog produktif bertema 'Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata' yang diselenggarakan KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), dan ditayangkan di FMB9ID-IKP pada Selasa 16 Februari 2021.
 
Adapun petugas pelayanan publik yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang dikutip dari laman instagram Kemenkominfo ialah :
 
1. Pedagang pasar
 
2. Pendidik (guru, dosen, dlsb)
 
3. Tokoh agama dan penyuluh agama
 
4. Wakil rakyat (pejabat pemerintah, ASN)
 
 
6. Wartawan dan pekerja media
 
7. Petugas transportasi publik
 
8. Pariwisata (Petugas pariwisata hotel dan restoran)
 
9. Pelayanan publik (damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, Kepala/perangkat desa)
 
10. Petugas keamanan
 
11. Atlit
 
Pemberian vaksinasi dapat dibagi dalam beberapa cara, yaitu dengan berbasis fasilitas kesehatan, berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak.
 
 
"Untuk tahapan registrasi, nantinya tidak harus menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, namun bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan dan akan langsung terdaftar di sistem PCare yang sudah kami sediakan sebelumnya", terang dr. Siti Nadia.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x