Komnas HAM Simpulkan Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal karena Sakit di Penjara

- 18 Februari 2021, 16:20 WIB
 Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. /YouTube USTADZ MAAHER AT-THUWAILIBI OFFICIAL

PORTAL PROBOLINGGO - Ustadz Maaher At-Thuwailibi dinyatakan meninggal dunia karena sakit oleh polisi.

Berbagai kabar berhembus usai Ustadz Maaher At-Thuwailibi meningga di tahanan.

Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi memang mengejutkan banyak pihak dan banyak spekulasi bermacam-macam.

Baca Juga: Tips Lolos SNMPTN 2021, Simak Jenis Sertifikat yang Boleh dan Tidak Boleh Dilampirkan saat Pendaftaran

Karena hal tersebut, Brigjen Rusdi menegaskan agar tidak mempercayai berita-berita yang tak bertanggung jawab.

"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," ungkap Brigjen Rusdi sebagaimana dilansir dari PMJ News.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Pikiran Rakyat "Komnas HAM Simpulkan Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit Saat Meninggal di Penjara", Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pihak kepolisian untuk memintai ketarangan terkait kasus meninggalnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi saat masih menjalani masa penahanan.

Baca Juga: 9 Jurusan di UGM dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNMPTN 2021, Ternyata Ada Kedokteran Hingga Psikologi

Disebut Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, setelah mendapatkan ketarangan dari pihak keluarga, pihaknya juga mencocokkan dengan keterangan kepolisian.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini