PORTAL PROBOLINGGO - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI 2014-2019 Hidayat Nur Wahid ikut menanggapi kasus korupsi PT ASABRI yang berpotensi merugikan negara Rp 23,7 triliun.
Menurutnya, korupsi ASABRI merupakan salah satu korupsi paling radikal, brutal, dan ugal-ugalan.
"Korupsi paling radikal, brutal, dan ugal-ugalan; korupsi di ASABRI merugikan negara Rp 23,7 triliun," ujarnya, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari twitter @hnurwahid pada Senin, 22 Februari 2021.
Baca Juga: Sekali Lagi, Tagar PDIP Juara Korupsi Trending di Twitter
Selain korupsi ASABRI, ia juga menyebut deretan kasus korupsi lain yang terjadi justru di era pandemi Covid 19.
Hidayat pun mengajak masyarakat mendukung Kejaksaan Agung dan KPK dalam mengusut tuntas korupsi-korupsi yang disebutnya 'kelas paus'.
Korupsi Paling Radikal, Brutal&Ugal2an; Korupsi Di Asabri Merugikan Negara Rp 23,7 T. Dukung Kejagung dan @KPK_RI usut tuntas korupsi2 kelas paus yg masih ada di era pandemi covid-19 spt Asabri,Jiwasraya, Kondensat,Benur, Bansos, BPJS Ketenagakerjaan dll. https://t.co/5d6CTBDSHB— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 22, 2021
"Dukung Kejagung dan KPK RI usut tuntas korupsi-korupsi kelas paus seperti ASABRI, Jiwasraya, Kondensat, Benur, Bansos, BJPS Ketenagakerjaan, dll," tambahnya.
Baca Juga: Sentil Janji Jokowi Atasi Banjir Jakarta, Rizal Ramli: Pemerintah Pusat Ke Mana Aja?
Artikel Rekomendasi