PORTAL PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang diduga milik mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus di kawasan Pulo Gadung, Jakarta, pada Rabu, 24 Februari 2021.
Agenda penggeledahan itu berkaitan dengan munculnya nama Ihsan dalam dugaan suap pengadaan Bansos Covid 19 beberapa waktu lalu.
Namun, tim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti yang terkait kasus suap bansos Covid 19 saat menggeledah rumah tersebut.
Hal inilah yang menjadi sorotan mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Menurutnya, jeda waktu antara penggeledahan rumah dan terkuaknya kasus korupsi Bansos Covid 19 (1 bulan) terlalu lama, dan dengan demikian ada celah waktu untuk menghilangkan barang bukti.
"Lucu KPK ini, kasus bansos sudah lebih 1 bulan baru melakukan penggeledahan di rumah anggota komisi 2 DPR RI, IS dan tidak menemukan bukti-bukti baru terkait kasus Bansos. Ya iyalah ga nemu, sudah sebulan lebih bos!" ujarnya, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 25 Februari 2021.
Lucu @KPK_RI ini, kasus Bansos sdh lebih 1 bulan, baru melakukan penggeledahan di rumah anggota komisi II DPR RI, IS dan tidak menemukan bukti2 baru terkait kass Bansos.
Ya iyalah ga nemu, sudah sebulan lebih bos ????????— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 25, 2021
Baca Juga: SBY: Saya Katakan dengan Tegas dan Jelas, Partai Demokrat Not For Sale!
Artikel Rekomendasi