Para Tahanan KPK Dapat Suntikan Vaksin Covid-19, Alvin Lie: Koruptor Malah Diprioritaskan!

- 26 Februari 2021, 10:43 WIB
ILUSTRASI// Vaksin Covid-19
ILUSTRASI// Vaksin Covid-19 /Pixabay/fernandozhiminaicela

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi Covid-19 kepada semua kalangan demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

Pemerintah memiliki target untuk memberikan vaksin kepada semua kalangan dari semua pihak selama seseorang yang bersangkutan memungkinkan untuk divaksin.

Semua pihak tersebut antara lain nakes, lansia, para petugas yang berinteraksi dengan banyak orang, hingga para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Daftar Drama, Film, dan Acara Asli Produksi Netflix Korea Sepanjang 2021

Salah satu tahanan KPK yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 adalah mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara yang merupakan tersangka dari kasus korupsi Bansos.

Menanggapi hal itu, Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, melalui Twitter pribadinya menuliskan kritikannya terhadap proses vaksinasi tersebut.

Dalam cuitannya, dia bertanya-tanya kenapa koruptor justru mendapat prioritas, sementara rakyat yang haknya dirampas justru malah harus antre belakangan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat 26 Februari 2021, Terbukti Lakukan Kebohongan, Andin Kembali Ragu dengan Aldebaran?

"Koruptor malah diprioritaskan. Diberi special privilege. Sedangkan rakyat yg HAKnya dirampok justru harus antre belakangan," tulisnya seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari Twitter @alvinlie21 pada Jumat 26 Februari 2021.

Dia juga mengatakan bahwa tidak hanya Juliari Batubara yang mendapatkan prioritas vaksinasi, melainkan ada puluhan tahanan KPK lain yang juga telah divaksin Covid-19.

"Juliari Batubara dan Puluhan Tahanan KPK Sudah Divaksin Covid," dia melanjutkan.

 

Baca Juga: Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sudah Mulai, Begini Tanggapan Ketua Umum PGRI

Dan sayangnya hingga berita ini ditulis, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, tidak memberikan secara rinci daftar nama-nama tahanan KPK yang mendapat suntikan vaksin.

Lalu menurut Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa KPK wajib melindungi setiap pihak yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan.

Baca Juga: Percantik Halaman Rumah dengan Tanaman Hias Calathea, Ini Tips Rawat Calathea Outdoor

"Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945," ungkap Firli melalui keterangan resminya, Kamis, 25 Februari 2021.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini