Profil Artidjo Alkostar Hingga Ungkapan Kehilangan dari Jokowi

- 1 Maret 2021, 12:58 WIB
Artidjo Alkostar.
Artidjo Alkostar. /Twitter.com/@ArizaPatria

PORTAL PROBOLINGGO - Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya. Artidjo Alkostar, Dewan Pengawas KPK 2019-2021 meninggal dunia pada, 28 Februari 2021.

Semasa hidupnya, Artidjo dikenal sebagai sosok penegak hukum yang jujur, sederhana, dan berintegritas selama ia berkecimpung didunia hukum.

Lahir pada tanggal 22 Mei 1948, menempuh pendidikan sebagai sarjana Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kemudian ia melanjutkan pendidikan magister di Northwestern Pritzker School of Law Chicago dan mendapat gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Baca Juga: Lirik Lagu Cidro 2 Didi Kempot dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Twitter @KPK_RI kancahnya didunia hukum Indonesia terlihat saat ia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar dan Associates sebelum terpilih sebagai Hakim Agung pada tahun 2000.

Pada tahun 2007 ia juga menjabat sebagai ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia hingga pensiun di tahun 2018, yang kemudian menjadi Dewan Pengawas KPK 2019-2021.

Berkat pencapaian semasa hidupnya, Presiden Indonesia, Joko Widodo mengungkapkan kehilangan atas Artidjo. Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam cuitan di akun Twitter resminya.

Baca Juga: Apa Saja Manfaat Air Sungai? Materi Tema 8 Buku Tematik Kelas 5 SD dan MI Halaman 38, 39

Orang nomer satu di Indonesia tersebut mengatakan Indonesia kehilangan putra terbaik bangsa, seorang yang hidupnya diabdikan untuk penegakan hukum, berintegritas tinggi dan jujur.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x