PORTAL PROBOLINGGO - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pada Jumat, 5 Maret 2021 di The Hill Hotel, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain Moeldoko, ada nama mantan Wasekjen Partai Demokrat Marzuki Ali yang diajukan peserta KLB dalam sidang menjadi Ketum Partai Demokrat.
Namun berdasarkan hasil pemungutan suara, Moeldoko mampu mengungguli Marzuki Alie.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat Resmi Dibuka, Ety Manduapessy: KLB Digelar Sebagai Bentuk Nurani Melawan Tirani
"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari ANTARA.
Selain pemilihan ketua, KLB juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembinan Partai Demokrat 2021-2025.
Lebih lanjut, Jhoni Allen pun menyatakan bahwa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah selesai (demisioner).
Baca Juga: Ratusan Orang Berkaos 'Moeldoko Ketua Umum Demokrat' Berdatangan ke Lokasi KLB Partai Demokrat
"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono dinyatakan demisioner," ujarnya.
Ketum Partai Demokrat terpilih versi KLB diketahui tidak berada di lokasi saat penetapan Ketum.
Karenanya, panitia KLB langsung menghubungi Moeldoko melalui telepon seluler. Seusai dijelaskan bahwa dirinya ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko pun menerima keputusan tersebut.
"Saya terima, terima kasih," katanya.
Pro-Kontra Legalitas KLB
Politisi senior Partai Demokrat Max Sopacua menklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, aspek legalitas diselenggarakannya KLB Partai Demokrat sudah terpenuhi, yakni dua pertiga pemilik suara.
Namun, politisi Demokrat di pihak AHY, Andi Arief menolak terpenuhi unsur legalitas dalam KLB Deli Serdang. Menurutnya, tidak ada izin Majelis Tinggi Partai untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa.
"Tidak ada ijin Ketua Majelis Tinggi. Jadi KLB dihadiri peserta ghaib," ujarnya, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari twitter @AndiArief_ID pada Jumat, 5 Maret 2021.
Ketua dpd yg hadir 0, syarat 2/3
Ketua DPC yg hadir 0 persen ( dari dari Jumlah total 514 ketua DPC.
TIDAK ADA ijin Ketua majelis tinggi.
Jadi KlB dihadiri peserta Ghaib.
KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Aya aya wae..— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 5, 2021
***
Artikel Rekomendasi