BKN Fasilitasi Portal Terintegrasi Untuk Seleksi ASN 2021, Proses Pengolahan Nilai Bebas Intervensi

- 6 Maret 2021, 15:23 WIB
BKN kembangkan portal Berbasis SSCASN untuk  Seleksi ASN 2021
BKN kembangkan portal Berbasis SSCASN untuk Seleksi ASN 2021 /Instagram.com/@kemenpanrb

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah berencana melakukan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 yang akan diselenggarakan secara paralel, meliputi seleksi Sekolah Kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pengembangan platform pendaftaran yang terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi virtual yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dikutip dari laman website sekretaris kabinet.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 6 Maret 2021, Penyelidikan Kasus Roy Tertunda, Michelle Cemburu ke Angga?

Bima menjelaskan, pendaftaran daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal. “Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” jelas Bima.

Selanjutnya SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.

Baca Juga: LIrik dan Chord Gitar Demi Waktu Ungu, Maafkan Aku Menduakan Cintamu Berat Rasa Hatiku Tinggalkan Dirinya

“Begitu pula dengan pelamar formasi Guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang terdata pada Dapodik yang dikelola Kemdikbud,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini