Program Diskon Stimulus Listrik Diperpanjang Hingga Juni 2021, Begini Caranya Klaimnya Pakai PLN Mobile

- 9 Maret 2021, 19:32 WIB
Foto PLN Mobile.
Foto PLN Mobile. /instagram/ @pln_id

PORTAL PROBOINGGO - Kabar bahagia datang untuk masyarakat luas. Program diskon dan pemberian stimulus listrik Covid-19 diperpanjang hingga Juni 2021. 
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.  
 
"Untuk triwulan II dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif golongan rumah tangga, industri dan bisnis kecil akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen," kata Rida, Selasa 9 Maret 2021.
 
 
Stimulus listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA mengalami diskon listrik sebesar 50 persen. 
 
Namun, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif diberikan sebesar 50 persen saat pembelian token.
 
Sementara untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, rekening listrik diberikan diskon 25 persen. 
 
 
Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif diberikan 25 persen saat pembelian token.
 
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman PLN dan PMJ NEWS berikut cara klaim Stimulus PLN.
 
1.Cara Klaim token listrik via laman PLN
 
Buka alamat https://www.pln.co.id lalu pilih menu ‘Stimulus Covid-19’
 
Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meteran.
 
Setelah itu, nilai token gratis dan diskon akan ditampilkan dilayar.
 
Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
 
 
2. Cara dapat token listrik via aplikasi PLN Mobile
 
Buka aplikasi PLN Mobile.
 
Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
 
Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
 
Token stimulus listrik akan muncul.
 
 
Pelanggan tinggal memasukkan Token Stimulus listrik tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
 
Itulah cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan subsidi listrik gratis diperpanjang PT PLN hingga bulan maret dari pemerintah.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x