Kemenag Kembali Membuka Ibadah Haji Dan Umroh Tahun 2021, Ini Kebijakan Dan Besaran Kuotanya

- 11 Maret 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji //Unsplash/Haidan

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam sebuah webinar bertajuk “Haji dan Umrah di Masa Pandemi”, yang dilakukan secara virtual, Rabu 10 Maret 2021.

"Tentu kami tidak hanya ingin memberikan kenyaman dan keamanan jamaah, dengan menyiapkan makanan dan pesawat yang bagus. Tetapi kami ingin membantu para jamaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik," sambungnya.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14?


Wamenag menjelaskan, pemerintah terus bekerja dengan menyiapkan opsi kuota penuh dengan asumsi kuota normal 221 ribu jamaah dengan biaya haji merujuk 2020 rata-rata Rp35.235.602 per jamaah.

Jamaah akan didampingi petugas haji kloter dan non kloter sebanyak 4.200 petugas. Petugas haji sebanyak 3.400 orang dan petugas pembimbing haji sebanyak 18 ribu orang.

"Semua skenario ini masih sangat tergantung dari pemerintah Arab Saudi," jelasn Zainut seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJNEWS, pada Kamis 11 Maret 2021.

"Menteri Agama sudah melakukan komunikasi dengan menteri agama Arab Saudi. Namun masih menunggu kepastian haji oleh Raja Arab Saudi," sambungnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka, Maaf 7 Golongan Ini Tak Bisa Daftar


Ia juga mengungkapkan, Kemenag terus mendukung peningkatan pembinaan ibadah haji dengan melakukan inovasi yang mendukung pelaksanaan ibadah haji.

Mulai dari perbaikan manasik haji dan menyempurnakan hukum manasik haji pada tahun 2021 ini.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x