Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi, Ferdinand : Bagaimana Publik Percaya?

- 12 Maret 2021, 13:42 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) yang meminta Ketua KPK Firli Bahuri memeriksa Anies Baswedan (kanan) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp0 pada Kamis, 11 Maret 2021 melalui akun Twitternya.
Ferdinand Hutahaean (kiri) yang meminta Ketua KPK Firli Bahuri memeriksa Anies Baswedan (kanan) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp0 pada Kamis, 11 Maret 2021 melalui akun Twitternya. /Ferdinand Hutahaean (kiri) yang meminta Ketua KPK Firli Bahuri memeriksa Anies Baswedan (kanan) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp0 pada Kamis, 11 Maret 2021 melalui akun TwKolase foto dari Instagram @Ferdinand_Hutahaean dan @aniesbaswedan //Ferdinand Hutahaean (kiri) yang meminta Ketua KPK Firli Bahuri memeriksa Anies Baswedan (kanan) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp0 pada Kamis, 11 Maret 2021 melalui akun TwitternKolase foto dari Instagram @Ferdinand_Hutahaean dan @aniesbaswedan /

PORTAL PROBOLINGGO - Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut mengomentari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp0 di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"KPK tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan korupsi," Ujar Firli.

Namun, Ferdinand Hutahaean heran, jika benar seorang Firli tidak pandang bulu, mengapa hingga detik ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum juga dipanggil oleh KPK.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Taiwan dan Mandarin Dengan Genre Komedi Romantis, Ada Sunny Happiness dan In Time With You

Menurutnya, bagaimana publik akan percaya terhadap KPK jika memanggil Anies yang menurutnya erat kaitannya dengan dugaan korupsi tersebut pun tidak berani.

"Bagaimana publik akan percaya ini pak Firli, jika memeriksa Anies Baswedan pun KPK tak berani," ucapnya dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari akun twitter @FerdinandHaean3, 11 Maret 2021.

Bahkan Ferdinand menyampaikan bahwa tidak mungkin penyidik KPK bodoh-bodoh dan tidak punya insting dalam menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga: Siap Tempur, Inilah Target Persija Jakarta di Turnamen Piala Menpora 2021


“Tak mungkin penyidik KPK bodoh2 tak punya insting mengembangkan kasus seperti ini,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Rp0 oleh Sarana Jaya. 

Dalam kasus ini, KPK telah telah menetapkan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.

Program Rumah DP Rp0 ini merupakan salah satu program unggulan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Hari Ini 12 Maret 2021: Kerja Kerasmu Akan Membuahkan Hasil Hari

Setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies berhasil merealisasikan program Rumah DP Rp0.

Konsep pembangunan program Rumah DP Rp0 tahap pertama di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dibuat pada Kamis, 18 Januari 2018.
 
Sebelumnya Ali Fikri menuturkan jika KPK masih belum bisa menjelaskan lebih detail kasus maupun tersangka terkait pengadaan tanah tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK. Pengumuman tersangka siapa saja yang terlibat akan dalam kasus ini pada saat penangkapan atau penahanan tersangka sudah dilakukan.
 
Baca Juga: Ingin Kuliah di Jurusan Bradcasting atau Penyiaran? Ini Gambaran Jurusan, Mata Kuliah, dan Prospek Kerjanya

"Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi belum ada rencana peruntukannya. Untuk itu, kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," ungkap Plt Juru Bicara KPK itu. ***


Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x