Syarat Penerimaan Seleksi Taruna Akmil TNI AD yang Dibuka Hingga 25 April 2021

- 15 Maret 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi TNI.
Ilustrasi TNI. /Pexels/@goumbik

7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yakni Administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi dan akademik.

Baca Juga: Cara Membedakan STNK dan BPKB Asli dengan yang Palsu Paling Mudah dan Efektif

Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi Calon Taruna Akmil TNI AD, antara lain:

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di manapun.

2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Baca Juga: Obat Covid-19 Berpotensi Dibuat dari Tanaman Herbal yang Tertulis di dalam Al-Qur'an

4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Cara mendaftar seleksi Calon Taruna Akmil TNI AD Tahun 2021:

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini