Dikawal Ketat Polisi, 22 Terduga Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Dipindahkan ke Rutan Cikeas

- 18 Maret 2021, 18:01 WIB
Dikawal Ketat Polisi, 22 Terduga Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Dipindahkan ke Rutan Cikeas.
Dikawal Ketat Polisi, 22 Terduga Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Dipindahkan ke Rutan Cikeas. / /Dok PMJ News

 

PORTAL PROBOLINGGO - 22 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur diberangkatkan menuju ke Jakarta oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri pada Kamis, 18 Maret 2021 siang.

Kedatangan para tersangka teroris ini dikawal puluhan pasukan polisi bersenjata lengkap.

Satu persatu tersangka teroris turun dari pesawat dengan mata tertutup, tangan diborgol dan kaki dirantai. Masing-masing mereka dituntun seorang anggota polisi menuju tiga unit minibus yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Diduga Jadi Pemilik Hotel Prostitusi, Artis Cynthiara Alona Dibekuk Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya

Sebagaimana 22 tersangka terduga teroris tersebut juga terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Para terduga teroris turun dari pesawat satu per satu dengan menggunakan penutup kepala, kaki, serta tangan yang diborgol.

Hal itu disampaikan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan 22 terduga teroris ini merupakan hasil tangkapan Densus 88 Antiteror di sejumlah wilayah di Jatim, seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang.

“Sementara ini yang kami dapat hasil interogasi masuk dalam kelompok JI (Jamaah Islamiyah),” ujar Hadi.

Baca Juga: Resep Kue Kastengel Keju, Beserta Tips Renyah dan Lumer

Di samping itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan 22 teroris tersebut akan dibawa ke rumah tahanan Cikeas.

"Mereka (para tersangka) dibawa ke rumah tahanan Cikeas," terang Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Rusdi mengatakan ke-22 tersangka teroris itu ditangkap selama operasi pencegahan serta penindakan terorisme yang berlangsung di Jawa Timur sejak 26 Februari 2021 hingga 2 Maret 2021.

Baca Juga: Berikan Senyum Ironis! Luis Suarez Terpaksa Ditarik Mundur Kala Melawan Chelsea di Liga Champions

Rusdi menuturkan, barang bukti yang turut ditemukan serta diamankan oleh tim Densus 88 AT antara lain, senjata api jenis pistol fn dengan 50 butir peluru, beraneka macam senjata tajam (sajam) dan buku tentang aktivitas jihad.

"Kelompok ini telah melakukan pelatihan di sekitar Gunung Bromo. Dan juga telah merencanakan aksi teror salah satu sasaran aparat keamanan yang sedang bertugas,” ujarnya menambahkan.

“Perlu kita sadari bersama bahwa kelompok-kelompok ini masih hidup di antara kita. Polri mengimbau peran serta masyarakat dalam rangka memberantas terorisme ini,” pinta Rusdi.

Baca Juga: Untuk Siswa Kelas 2 SD dan MI, Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 2 SD dan MI Halaman 30, 31, 32, dan 33 Kebersamaan.

Adapun nama-nama 22 tersangka teroris yang dibawa ke Rutan Cikeas antara lain; Usman Bin Seff Alias Fahim; Agus Imam; Edi Purnomo; Alfa Yusuf Alias Dika; Riza Bagus Alias Reza; Musa Efendi Alias Bangbin; Agus Setijono Alias Amin; Hadi Santoso Alias Sergio; Basuki Rahmad; dan Nawawi Ahmad Alias Atos.

Kemudian, tercatat juga nama para tersangka teroris seperti, Taman Setyo; Zainul Asro Alias Inung; Abu Dayan; Yanto Alias Ferry; Rizky Agung; Yudi Alias Kartolo; Budi Suryono Alias Rio; Yasril Alias Uya; Fuadi Als. Abu Uais; Sudarsono Alias Hanif Salman; Inul Efendi; dan Abdul Rouf Alias Aang. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x