Viral Rekaman Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Shihab, Ini Tanggapan Kejagung

- 21 Maret 2021, 12:14 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Tangkap layar YouTube.com/Front TV

PORTAL PROBOLINGGO - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah anggotanya terima suap atas sidang yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Lantaran beberapa waktu lalu terdapat sebuah rekaman vidio terkait jaksa yang telah disuap.

Sontak Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melakukan klarifikasi terkait rekaman vidio yang viral tersebut.

Dalam keterangannya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan video pengakuan jaksa tersebut terjadi pada bulan November 2016 lalu yang merupakan Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Link Pengumuman SNMPTN 2021, Bisa Dilihat Besok Sore, Ada Informasi Seputar Daftar Ulang dan SBMPTN

Jaksa yang berinisal AF tersebut ditangkap lantaran menerima suap dalam kasus penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur .

"Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," ungkap Leonard dalam keterangannya, Sabtu 20 Maret 2021 dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJNEWS.

"Bahwa penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur," sambungnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD dan MI Halaman 50,51,52,53, Kayanya Negeriku, Subtema 2

Adapun pejabat yang memberi penjelasan soal penangkapan AF tersebut adalah jaksa Yulianto yang kala itu Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto, SH MH, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," tuturnya.

Leonard menghimbau masyarakat untuk tidak membuat vidio hoax terkait kasus yang menjerat HRS. Serta dirinya meminta masyarakat untuk tidak menyebar luaskan berita yang tidak benar kebenarannya.

"Kami juga meminta agar masyarakat tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya dan menyebar-luaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada," ujarnya.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x