Untuk menjawab pertanyaan di halaman ini, adik-adik harus membaca dan memahami teks 'Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok' di halaman 75-78.
Jawaban untuk halaman 79 sudah ada dalam bacaan. Adik-adik bisa menulisnya dengan kalimat sendiri.
Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Firma
Pengertian: Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua sekutu.
Ciri-ciri:
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma.
- Anggota firma bertanggung jawab penuh atas risiko kerugian firma.
- Biasanya bergerak di bidang hukum atau keuangan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD dan MI Tema 8 Subtema 2 Aku Anak Mandiri, Halaman 55 dan 56
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD dan MI Tema 8 Subtema 2 Aku Anak Mandiri, Halaman 106 dan 107
Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian: CV adalah usaha ekonomi yang didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal.
Ciri-ciri:
Ada dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif (sebagai investor dan pengelola usaha) dan sekutu pasif (sebagai investor tetapi tidak ikut mengelola usaha)
Artikel Rekomendasi