Diduga Ilegal, 200 Ton Zirkon siap Ekspor ke Tiongkok Dibongkar Paksa

- 5 April 2021, 13:34 WIB
Dirjen Kementerian ESDM hentikan Ekspor Zirkon.
Dirjen Kementerian ESDM hentikan Ekspor Zirkon. /Antara News

PORTAL PROBOLINGGO - Ekspor Zirkon ke Tiongkok akan dilakukan penundaan oleh Ridwan Djamaludin, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
 
Diketahui bahwa, Ridwan Djamaludin menunda ekspor Zirkon ke Tiongkok tersebut karena menduga ada kandungan mineral lain yang terkandung dalam Zirkon tersebut.
 
Kemudian pihak dari Dirjen Mineral dan Batubara ESDM pun melakukan bongkar paksa kontainer berisi Zirkon yang diduga terdapat kandungan mineral lain yang akan dikirimkan ke Tiongkok tersebut.
 
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Antara News pada Senin, 5 April 2021, bahwa terdapat 200 Ton Zirkon yang akan di ekspor ke Tiongkok terpaksa harus dihentikan terlebih dahulu.
 
 
Lebih lanjut ketika proses pembongkaran paksa kontainer pengangkut Zirkon yang akan di ekspor ke Tiongkok diduga berisikan zat seperti monazite dan ilmenit.
 
Monazite adalah  mineral fosfat berwarna coklat kemerahan yang mengandung logam tanah jarang.
 
Ilmenit adalah oksida mineral titanium-besi dengan formula ideal FeTiO3. Ilmenit memiliki magnetisme lemah dengan kenampakan hitam atau abu-abu-baja yang solid. Dari perspektif komersial, Ilmenit adalah bijih paling penting untuk mencari titanium.
 
 
Pemberhentian paksa terhadap kontainer yang mengangkut 200 Ton Zirkon tersebut dibagi menjadi delapan kontainer yang berada di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang, 4 April 2021. 
 
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin mengatakan bahwa barang bukti ini tidak akan kemana-mana hingga hasil pemeriksaan keluar hingga dua pekan ke depan.
 
Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Patijaya pun ikut serta dalam menghentikan ekspor Zirkon tersebut ke Tiongkok. 
 
"Ini tindakan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, terhadap isu atas ketidaksesuaian antara dokumen dengan barang yang dikirim," ujar Bambang Patijaya. 
 
"Dan kita menunggu hasil pemeriksaannya," ucap Bambang patijaya.
 
Bambang Patijaya juga mengungkapkan bahwa informasi yang didapatkannya sudah lengkap masalah perizinannya dan akan dicek kembali oleh Dirjen Kementerian ESDM.
 
"Informasi yang kami dapat perizinannya sudah lengkap dan ini dicek kembali oleh Dirjen Kementerian ESDM," ungkap Bambang Patijaya.
 
Lebih lanjut, sebagai salah satu langkah untuk menghindari ekspor ilegal, pihak Kementerian ESDM melakukan pengecekan mengenai ekspor mineral Zirkon tersebut. 
 
Sebagai informasi, Zircon atau zirconium silicate (ZrSiO4) atau yang biasa disebut sebagai pasir zirkon merupakan mineral zirconium yang paling banyak di bumi.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x